‎Jakarta – Kejagung menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TTF) kepada KPK usai yang bersangkutan di OTT KPK. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung Jakarta Selatan pada Senin (22/12). ‎”Kejaksaan telah menyerahkan seorang oknum TTF Kasidatun pada KPK untuk kepentingan proses penyidikan dan sudah diterima (KPK),” Kata Anang.
‎Anang juga menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK meskipun terduga pelaku merupakan anggota Kejaksaan.