Kegagalan FAA dan Cacat Analisis terhadap Produk 737-MAX

Kegalalan FAA dalam mengawasi dan adanya cacat analisis aspek keselamatan 737-MAX [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Departemen Perhubungan Amerika Serikat (AS) menyetujui penyelidikan Federal Aviation Administration (FAA) lembaga otoritas penerbangan terhadap Boeing seri 737-8-MAX. Penyelidikan itu berawal dari kecelakaan Lion Air JT-610 di Perairan Karawang pada Oktober tahun lalu yang menewaskan sekitar 189 orang.

Soal persetujuan penyelidikan ini, Boeing enggan mengomentarinya. Pun FAA, lembaga yang akan menyelidiki semua pesawat jenis 737-8-MAX. Mengutip Reuters, Channel News Asia melaporkan, pejabat Departemen Perhubungan AS membenarkan tentang keputusan itu. Dan disebut bukan sesuatu yang mengejutkan.

Penyelidikian tersebut, demikian Departemen Perhubungan AS, semata-mata demi keselamatan penerbangan walau hasil penyelidikan tersebut tidak bisa disampaikan dalam waktu dekat ini. Penyelidikan akan fokus pada sistem “anti-stall”. Pasalnya, sistem itu dinilai menjadi salah satu penyebab jatuhnya Lion Air JT-610 dan Ethiopia Airlines yang menewaskan 157 orang.

Departemen Perhubungan berupaya memastikan apakah FAA ketika mensertifikasi sistem “anti-stall” atau kontrol penerbangan 737-8-MAX yang dikenal sebagai MCAS itu sesuai dengan standar desain dan analisis teknik.

Soal ini, wartawan senior The Seattle Times Dominic Gates dalam artikelnya menyebutkan, jatuhnya pesawat Lion Air dan Ethiopia Airlines karena cacat analisis dan kegagalan FAA dalam mengawasi produksi Boeing 737-8-MAX. FAA yang menerjunkan para ahlinya untuk menyelidiki dugaan penyebab jatuhnya pesawat 737-8-MAX justru menunjukkan adanya kelemahan penting dalam analisis keselamatan terhadap tipe pesawat tersebut.

Ini semua karena Boeing yang tidak mau kalah saing dengan produk Airbus pada 2015. Ketika itu, FAA mendorong para ahli dari sebuah konsultan menganalisis aspek keselamatan untuk produk Boeing 737 MAX yang baru. Dan dengan cepat FAA itu menyetujui analisis yang dihasilkan para ahli itu.

Akan tetapi, dokumen asli analisis aspek keselamatan yang dikirim Boeing ke FAA untuk sistem kontrol penerbangan baru pada MAX memiliki beberapa kelemahan penting. Padahal laporan itu menyatakan pesawat tipe 737-8-MAX aman untuk terbang.

Setelah jatuhnya 2 pesawat dengan tipe itu dalam 6 bulan terakhir, FAA mengawasi sistem kontrol penerbangan yang disebut MCAS itu. Dan karena alasan itu pula, FAA mengeluarkan keputusan untuk melarang jenis pesawat tersebut untuk terbang. Para ahli kini sedang mengevaluasi dokumen detail “System Safety Analysis” Boeing yang menjadi bagian dari MCAS.

Boeing ketika menanggapi soal ini menyebutkan, FAA telah menganalisis semua aspek keselamatan operasional MAX sehingga menyimpulkan layak untuk mendapat sertifikasi. Tentang adanya cacat analisis dalam aspek keselamatan itu, Boeing menolak mengomentarinya dan berdalih kini sedang dalam penyelidikan.

Beberapa pakar teknis dalam FAA mengatakan, hasil penyelidikan KNKT Indonesia telah menyebutkan adanya kelemahan sistem kontrol penerbangan dalam pesawat Lion Air JT-610 tipe 737-MAX. Oleh karena itu, karyawan Boeing disebut sudah terlampau jauh mencampuri dan memiliki otoritas dalam memberikan analisis keselamatan atas produk Boeing. FAA karena itu diminta terlibat dalam memberikan penilaian terhadap produk Boeing. [KRG]