KEDUTAAN BESAR (Kedubes) RI di Papua Nugini meminta pemerintah negara itu membuka akses agar perwakilan Pemerintah Indonesia bisa bertemu dengan 13 nelayan asal Merauke yang ditangkap tentara Papua Nugini (PNGDF).
Dubes RI di PNG Andriana Supandi mengatakan pihak kedutaan telah mengirim surat resmi untuk meminta diberikannya akses kepada 13 nelayan asal Merauke yang ditangkap saat menangkap ikan di perairan PNG.
Informasi yang diterima ke 13 nelayan itu saat ini dalam perjalanan dari Daru (wilayah PNG yang berbatasan dengan Merauke), menuju Port Moresby.
“Sesaat setelah ditangkap, para nelayan tidak dibawa ke darat hingga akhirnya pemerintah PNG memerintahkan agar kapal beserta nelayan dibawa ke Moresby, ” kata Andriana di Jayapura, Minggu (28/8).
Namun hingga kini belum diketahui kapan kapal nelayan itu tiba, karena dari laporan yang diterima saat ini, cuaca di Perairan PNG tidak bersahabat.
Rencananya, setibanya kapal beserta 13 anak buah kapal di Port Moresby, pihak Kedubes Indonesia akan melakukan pendampingan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan, termasuk membantu memberi akses agar bisa berkomunikasi dengan keluarga di Merauke.
“Kedubes masih menunggu informasi lanjut dari pemerintah PNG,” kata Andriana.
Berdasar informasi yang diterima, pada 22 Agustus ada tiga kapal nelayan Indonesia memasuki perairan Papua Nugini. Kemudian dua kapal ditangkap dan satu melarikan diri. Saat berusaha kabur, perahu tertembak dan peluru mengenai salah satu nelayan bernama Sugeng.
Selain menuntut penjelasan atas kejadian tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah meminta keterangan terkait penahanan dua kapal lainnya oleh otoritas Papua Nugini. Yang pertama KMN Arsila 77 dengan awak tujuh orang, kedua KMN Baraka Paris dengan enam orang awak. [DES]