Koran Sulindo – Dukungan pemerintah Indonesia di bawah Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam hal penegakan hak asasi manusia hanya masih dalam tataran wacana. Kelompok minoritas masih mengalami pelecehan, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kelompok militan Islam, pejabat dan aparat keamanan.
Human Right Watch (HRW) menyebutkan, Presiden Jokowi tidak membuat kebijakan berarti untuk melindungi hak-hak kelompok terpinggirkan sepanjang 2018. Juga masih melanggengkan pembatasan terhadap wartawan asing untuk meliput penegakan hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat.
“Otoritas tetap saja menangkap dan mengadili orang-orang atas dasar pasal penodaan agama. Bahkan 6 kasus terkait dengan itu diputus bersalah oleh pengadilan pada 2018,” tulis HRW dalam situs resminya berdasarkan World Report 2019.
Dikatakan Elaine Pearson dari HWR, Jokowi sama sekali tidak menggunakan kewenangannya untuk menghapus dan membatalkan aturan diskriminatif atau melindungi kelompok minoritas dari persekusi. Langkah Jokowi itu tidak saja memicu risiko yang kian besar kepada kelompok minoritas, tetapi juga mendorong kelompok militan untuk bertindak semena-mena.
Merujuk kepada laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), ada ratusan peraturan diskriminatif di tingkat nasional dan daerah yang terus-menerus merugikan perempuan, termasuk sejumlah peraturan daerah yang mewajibkan perempuan dan anak perempuan mengenakan jilbab di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, dan ruang-ruang publik.
Lalu, Jokowi juga gagal mencabut larangan bagi wartawan-wartawan asing untuk mengakses Papua dan Papua Barat. Sementara wartawan-wartawan dari Indonesia dan lokal tetap dalam pengawasan dan dikendalikan aparat keamanan. Ini menghalangi kerja-kerja wartawan untuk mencari kebenaran tentang penembakan 17 orang oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat pada Desember lalu.
Dalam laporan World Report 2019 setebal 674 halaman itu meninjau praktik-praktik HAM di lebih dari 100 negara. Kelompok penyebar kebencian dan intoleransi disebut mendorong bangkitnya upaya perlawanan kelompok masyarakat yang menegakkan HAM. [KRG]