Kebakaran melahap gedung utama Kejaksaan Agung RI
Kebakaran yang melahap gedung utama Kejaksaan Agung RI/Koran Suluh Indonesia

Koran Sulindo – Kebakaran hebat menghantam gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8) malam. Selama tiga jam api berkobar melahap semua lantai di sebelah kanan gedung utama. Hingga berita ini diturunkan petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api.

Lalu, bagaimana awal mula api bisa melahap gedung utama Kejaksaan Agung? Sementara, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, pihak pemadam kebakaran dan aparat kepolisian sedang menyelidikinya. Yang utama saat ini adalah petugas berupaya memadamkan api.

“Mohon doanya, mudah-mudahan petugas bisa segera memadamkan api. Penyebabnya masih diselidiki dan ditangani. Tidak ada laporan korban,” kata Hari dalam wawancaranya melalui telepon dengan Kompas TV pada Sabtu (22/8).

Hari menuturkan, gedung yang terbakar itu terdiri atas lantai 6, lantai 5, lantai 4 dan lantai 3. Untuk latai 6 dan 5 merupakan bagian dari Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang membawahi kepegawaian. Ia memastikan Kejaksaan Agung memiliki data cadangan kepegawaian yang tersimpan secara digital.

Sementara itu, untuk lantai 4 dan lantai 3 merupakan ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Seperti Bidang Pembinaan, data-data Bidang Intelijen juga memiliki cadangan secara digital. “Semua kami punya backup data,” kata Hari lagi.

Hari memastikan tidak ada dokumen perkara yang terbakar dalam kejadian itu. Pasalnya, penyimpanan dokumen perkara berada di gedung yang berbeda. Ketika ditanyakan mengenai standar pengamanan gedung, Hari tidak bisa menjawabnya.

“Itu makanya sedang dalam proses. Yang ada hanya petugas keamanan dalam. Kita fokus memadamkan api,” kata Hari.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan resmi mengenai kebakaran tersebut. Ia terkejut melihat api begitu hebat melahap gedung utama Kejaksaan Agung.

“Ini besar sekali kebakarannya. Luar biasa. Sepertinya cepat sekali. Saya sudah telepon Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana yang sedang menghimpun data soal kebakaran ini,” kata Mahfud.

Soal penyebab kebakaran, Mahfud enggan berspekulasi. Meski kemungkinan penyebabnya bisa apa saja. Ada banyak teori mengenai kebakaran dan umumnya selalu karena hubungan arus pendek listrik.

“Kita lihat saja nanti, bisa banyak teori, bisa karena hubungan arus pendek listrik, tapi kalau itu apinya terlalu besar. Bisa juga yang lain, kita tunggu saja penyelidikan polisi,” kata Mahfud. [KRG]