Koran Sulindo – PT Kereta Commuter Indonesia melakukan pembahasan terkait usulan lima kepala daerah yang meminta penghentian sementara operasional kereta rel listrik, selama pembatasan sosial berskala besar diberlakukan.
“Masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah,” kata Manager External Relations KCI Adli Hakim saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Selama masa pembahasan terkait usulan pemberhentian operasional KRL, KCI masih menyediakan layanan bagi para pengguna KRL dengan mengikuti batasan waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga pukul 18.00 WIB.
“Selama masih dalam pembahasan, kami diarahkan untuk beroperasi sebagaimana yang sudah berjalan selama PSBB ini,” kata Adli.
Lima kepala daerah meminta penghentian operasional KRL sementara apalagi penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di kawasan Bodetabek diberlakukan menyusul DKI Jakarta.
Usulan kelima kepala daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video konferensi, Senin (13/4).
“Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie saat dihubungi.
Adapun penyesuaian jadwal layanan KRL terakhir menuju kawasan luar Jakarta adalah sebagai berikut:
Tujuan Bogor:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:20 WIB.
2. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:27 WIB.
3. Keberangkatan Kampung Bandan, 18:21 WIB.
Tujuan Bekasi:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:04 WIB.
Tujuan Cikarang:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18:35 WIB.
Tujuan Rangkasbitung:
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18:05 WIB.
Tujuan Parung Panjang:
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18:15 WIB.
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18:25 WIB.
Tujuan Tangerang:
1. Keberangkatan Duri, 18:17 WIB. [WIS]