Komnas HAM saat berada di RSCM untuk mengetahui kondisi terkini kesehatan aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Istimewa)

‎Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan informasi medis mendalam terkait kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus (AY), yang menjadi korban penyiraman air keras. Komnas HAM mendapatkan informasi tersebut setelah menjenguk korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

‎Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pimpinan RSCM beserta tim dokter yang menangani korban untuk menggali informasi komprehensif terkait dampak serangan tersebut.

‎​”Kami meminta keterangan terkait kondisi Saudara AY sejak awal masuk hingga penanganan terakhir. Kami ingin melihat sejauh mana dampak yang diderita oleh korban sebagai bahan analisis kami,” ujar Pramono kepada wartawan pada Kamis (24/3).

‎Pramono menjelaskan, berdasarkan keterangan medis, korban secara resmi didiagnosis menderita luka bakar akibat siraman zat kimia asam kuat. Fokus medis saat ini adalah pemulihan intensif yang diperkirakan memakan waktu antara enam bulan hingga dua tahun ke depan.

‎​”Istilah medis resminya adalah zat kimia asam kuat. Operasi masih akan terus berlanjut. Untuk pemulihan sekitar 80 persen luka bakar, dibutuhkan waktu enam bulan sampai dua tahun. Kabar baiknya, seluruh pembiayaan sudah dikonfirmasi akan ditanggung oleh LPSK,” tambahnya.

‎​Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa data yang diperoleh dari tim dokter sangat krusial bagi Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi kasus ini. Meski demikian, Komnas HAM belum dapat memberikan kesimpulan mengenai status pelanggaran HAM dalam kasus ini.

‎​”Informasi yang kami dapatkan siang ini sangat penting untuk bahan analisis ke depan guna menyusun rekomendasi. Mengenai materi substansinya, tentu belum bisa kami sampaikan sekarang. Kami akan sampaikan secara terpisah setelah Komnas HAM selesai melakukan kajian utuh,” kata Anis.

‎​Anis juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, Komnas HAM akan terus melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait guna memperjelas konstruksi peristiwa.

‎​”Setelah ini kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain secara maraton. Intinya, koordinasi dengan semua pihak tetap berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya. [IQT]