Koran Sulindo – Tantangan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief agar Presiden Joko Widodo memberikan matanya untuk Novel Baswedan ditanggapi Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto.
Menurut Arief, penerapan hukum harus harus sesuai ketentuan, tak bisa dilakukan sembarangan.
“Ini adalah doktrin hukum pidana, jadi tidak bisa orang yang tidak melakukan diminta bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang tidak dilakukan,”kata Arief kepada wartawan, Senin (31/12).
“Siapa yang berbuat dialah yang harus bertanggung jawab. Jadi tidak bisa sembarangan dalam penerapan hukum pidana.”
Arief lebih lanjut menyatakan polisi masih terus berkerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sampai saat ini penyidik masih tetap bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
Menurutnya, cepat atau lambatnya pengungkapan sebuah kasus tergantung pada modus operandi, kecukupan alat bukti, barang bukti, petunjuk di TKP dan saksi-saksi yang menentukan tingkat kesulitan pengungkapan.
“Dalam kejadian penyerangan yang ‘hit & run’ memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sampai saat ini penyidik masih tetap bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi,” kata Arief.
Pengungkapan perkara, kata dia, menjadi tanggung jawab penyidik selaku penegak hukum yang memang ditugaskan oleh negara dalam ranah penegakan hukum.
Ia juga menambahkan bagi siapa saja yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa penyerangan Novel Baswedan, maka penyidik akan terbuka untuk menerima informasi itu.
“Kalau ada yang memiliki informasi berkaitan dengan upaya pengungkapan perkara itu, dipersilahkan untuk menghubungi penyidik sehingga bisa membantu mempercepat pengungkapan,” kata Arief.
Andi Arief melakukan kritik keras ke Jokowi. Politikus Demokrat itu menyindir penanganan kasus Novel Baswedan yang belum juga tuntas.
Kritik Andi ini sebagai balasan pada pendukung Jokowi yang kerap menyoal hak asasi manusia ke Prabowo Subianto. Andi Arief menantang Jokowi menyerahkan satu matanya ke Novel Baswedan. Tantangan menurut Andi Arief merespons pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Prabowo Subianto.
“Kalau masih ada yang yang berkoar soal penculikan atau pebunuhan masa lalu, sebaiknya besok pagi lihat mata Novel Baswedan. Tanyakan pada sebelah matanya, Jokowi ngapain aja,” kata Andi dalam akun Twitter-nya, Minggu (30/12).
“Kalau Jokowi berkeinginan memberi sebelah matanya Pada Novel Baswedan, mari kita bicara soal penculikan dan pembunuhan masa lalu. Kenapa mata Pak Jokowi? Karena percuma punya mata tapi tau mau melihat persoalan yang mudah ini untuk diselesaikan,” kata dia.
Andi menyebut tak tuntasnya penyiraman air keras kepada penyidik KPK itu merupakan tanggung jawab Jokowi yang seharusnya dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan mudah.
“Orang yang kejam itu adalah orang yang tahu dan punya kewenangan mengungkap masalah tetapi memilih diam. Di mana kejamnya? mementingkan jabatannya ketimbang keadilan,” kata Andi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jata Irjen Pol Idham Azis mengaku mendapat kesulitan tersendiri mengungkap kasus Novel Baswedan. Pada acara jumpa pers akhir tahun yang diadakan Polda Metro, Idham menuturkan bahwa pihaknya masih terus berupaya membongkar kasus tersebut.
“Kami terus berkoordinasi, ini merupakan utang yang harus kita kerjakan terus,” kata Idham.
Menurutnya, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK termasuk mendengarkan masukan-masukan dari Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
“Kita sangat terbuka. Dan kita sampai sekarang masih membuka call center untuk masyarakat, kalau ada informasinya berikan kepada kami penyidik,” kata dia.[TGU]