Kasus Mutilasi Di Dusun Cimeong Ciamis, Pelaku Tawarkan Daging Korban Ke Warga

Dusun Cimeong, sebuah nama yang sebelumnya hanya dikenal sebagai tempat kedamaian dan kebersamaan, kini berubah menjadi saksi kekejaman yang tak terbayangkan. Pada Jum’at, 3 Mei 2024, sebuah tragedi mengerikan mengguncang desa kecil Cisontrol di Kecamatan Rancah. Tarsum (50 tahun), seorang suami, diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tak terpikirkan terhadap istrinya, Yanti (44 tahun), yang menyebabkan kehilangan nyawa tragisnya.

Kronologi kejadian yang disampaikan oleh saksi-saksi mata mengungkapkan bahwa Tarsum, yang diduga menderita depresi berat, telah melakukan perbuatan sadis terhadap istrinya. Pada hari Rabu sebelumnya, Tarsum hampir saja mencoba bunuh diri, tetapi upayanya digagalkan oleh warga setempat. Namun, pada pagi hari yang kelam, Tarsum tiba-tiba melampiaskan amarahnya kepada Yanti.

Saksi-saksi melaporkan bahwa Tarsum secara kejam menganiaya Yanti, memukulinya dengan keras sebelum akhirnya melakukan tindakan tak terbayangkan sebelumnya: mutilasi. Bagian-bagian tubuh Yanti ditemukan tersebar di sekitar rumah mereka. Namun, yang lebih mengerikan adalah saat Tarsum membuang daging mutilasi tersebut di jalan dan bahkan menawarkannya kepada warga dengan kata-kata yang mengejutkan, “Ini ada daging murah.”

Dugaan sementara mengindikasikan bahwa pasangan suami-istri ini terjebak dalam masalah keuangan yang membebani pikiran mereka, yang kemungkinan memperburuk kondisi mental Tarsum.

Kejahatan ini tidak hanya merenggut nyawa seorang wanita yang tak bersalah, tetapi juga menggetarkan seluruh warga di Dusun Cimeong. Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rancah, dan pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap motif sebenarnya di balik perbuatan keji ini, serta menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Lokasi kejadian, Dusun Sindangjaya Rt 08 Rw 014, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, kini menjadi saksi bisu dari kekejaman yang terjadi. Pihak berwenang, termasuk Babinsa Ds.Cisontrol dan kepolisian sektor Rancah, telah bergabung dalam upaya pengusutan yang lebih lanjut.Dusun Cimeong, sebuah nama yang sebelumnya hanya dikenal sebagai tempat kedamaian dan kebersamaan, kini berubah menjadi saksi kekejaman yang tak terbayangkan. Pada Jum’at, 3 Mei 2024, sebuah tragedi mengerikan mengguncang desa kecil Cisontrol di Kecamatan Rancah. Tarsum (50 tahun), seorang suami, diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tak terpikirkan terhadap istrinya, Yanti (44 tahun), yang menyebabkan kehilangan nyawa tragisnya.

Kronologi kejadian yang disampaikan oleh saksi-saksi mata mengungkapkan bahwa Tarsum, yang diduga menderita depresi berat, telah melakukan perbuatan sadis terhadap istrinya. Pada hari Rabu sebelumnya, Tarsum hampir saja mencoba bunuh diri, tetapi upayanya digagalkan oleh warga setempat. Namun, pada pagi hari yang kelam, Tarsum tiba-tiba melampiaskan amarahnya kepada Yanti.

Saksi-saksi melaporkan bahwa Tarsum secara kejam menganiaya Yanti, memukulinya dengan keras sebelum akhirnya melakukan tindakan tak terbayangkan sebelumnya: mutilasi. Bagian-bagian tubuh Yanti ditemukan tersebar di sekitar rumah mereka. Namun, yang lebih mengerikan adalah saat Tarsum membuang daging mutilasi tersebut di jalan dan bahkan menawarkannya kepada warga dengan kata-kata yang mengejutkan, “Ini ada daging murah.”

Dugaan sementara mengindikasikan bahwa pasangan suami-istri ini terjebak dalam masalah keuangan yang membebani pikiran mereka, yang kemungkinan memperburuk kondisi mental Tarsum.

Kejahatan ini tidak hanya merenggut nyawa seorang wanita yang tak bersalah, tetapi juga menggetarkan seluruh warga di Dusun Cimeong. Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rancah, dan pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap motif sebenarnya di balik perbuatan keji ini, serta menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pelapor

NAMA : * SURYA LESMANA BIN TARSA SURYADI *
TTL : Ciami, 26 Agustus 1979
PEK : PERANGKAT DESA.
ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 011 Rw 015 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis

KORBAN :
NAMA : *YANTI Binti TALPA *
TTL : Ciamis, 12 JANUARI 1980
PEK : IRT
ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 08 Rw 014 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis

SAKSI – SAKSI :

1. NAMA : YOYO TARYA
TTL : Ciamis, 08 DESEMBER 1965
PEK : BURUH
ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 008 Rw 014 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis
NAMA : JOJO
TTL : Ciamis, 09 SEPTEMBER 1970
PEK : BURUH
ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 008 Rw 014 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis.

Lokasi kejadian, Dusun Sindangjaya Rt 08 Rw 014, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, kini menjadi saksi bisu dari kekejaman yang terjadi. Pihak berwenang, termasuk Babinsa Ds.Cisontrol dan kepolisian sektor Rancah, telah bergabung dalam upaya pengusutan yang lebih lanjut. [UN]