Kasus Gagal Bayar Koperasi Indosurya, Ini Kata Anggota Komisi VI

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin/Kabar Golkar

Koran Sulindo – Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki terkait Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta yang gagal bayar sejak Februari 2020.

“Kami usahakan untuk berkoordinasi dengan mitra kami tersebut agar persoalan ini diselidiki,” kata Mukhtarudin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pihaknya menyayangkan gagal bayar KSP Indosurya di tengah pandemi virus corona saat ini, karena masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

“Yang mana masyarakat juga yang akan merasakannya. Makanya harus diselidiki siapa saja yang terkait,” ujar Mukhtarudin.

Apabila terjadi penyimpangan hukum dalam masalah tersebut, maka hal tersebut harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kabar gagal bayar KSP Indosurya, menurut Mukhtarudin, berawal dari keluarnya memo kepada nasabah koperasi itu bahwa pengembalian dana harus diperpanjang enam bulan sampai empat tahun. Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan.

“Jumlahnya juga besar sekali, sampai Rp10 triliun. Jika ada aliran investasi yang salah atau bagaimana ya harus diusut,” ujar Mukhtarudin. [WIS]