Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Masih Pertimbangkan Pengetatan PSBB Transisi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers penghentian Reklamasi Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018) /Reza Hapiz-beritajakarta.id

Koran Sulindo – Seiring dengan peningkatan virus corona atau Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan justru masih mempertimbangkan untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar transisi.

Padahal, positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan di DKI Jakarta hampir penuh. Status SPBB transisi pun masih akan dievaluasi, meski kasus baru harian Covid-19 Jakarta mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari.

“Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen (di atas ketentuan aman PBB di angka lima persen),” ucap Anies di Jakarta, Rabu (9/9).

Anies pun mengaku bakal segera mengumpulkan seluruh anak buahnya untuk mengevaluasi penerapan masa transisi yang sudah diterapkan beberapa bulan terakhir ini.

PSBB masa transisi di ibu kota sendiri bakal berakhir pada 10 September 2020 mendatang atau hari Kamis besok.

“Hari ini gugus tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta,” ujar Anies.

Anies mengaku telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan baru yang nantinya bakal diterapkan demi menekan angka penularan Covid-19, meski Anies tak mau membeberkan kebijakan tersebut dan baru akan mengumumkannya usai rapat.

“Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya, saat ini kami review semua, kami rapatkan dulu, baru kami umumkan,” kata Anies menambahkan. [WIS]