Koran Sulindo – Pengusaha Malaysia Low Taek Jho atau Jho Low yang kini menjadi buronan dalam skandal pencucian uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) akan didakwa secara in absentia bersama 4 orang lainnya. Kendati dilakukan secara terpisah, keempat orang lain itu terancam hukuman 36 tahun penjara.
Jho Low bersama 4 orang lainnya itu, tulis Channel News Asia dengan mengutip Bernama, menyebutkan diduga terlibat dalam skandal 1MDB. Kepolisian kini sedang memburunya di beberapa negara. Walau belum diketahui tempat persembunyiannya, kemungkinan Jho Low berada di Tiongkok atau Abu Dhabi.
Sebelum tuntutan pengadilan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Malaysia telah mencabut paspor Jho Low atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia. Permintaan itu muncul setelah KPK Malaysia meningkatkan kasus 1MDB ke tingkat penyidikan.
Kasus 1MDB ini juga menjadi perhatian penegak hukum di Amerika Serikat. Pada bulan lalu, misalnya, Departemen Kehakiman AS mengajukan penuntutan terhadap pengusaha Jho Low dan 2 pimpinan Goldman Sachs yang diduga melakukan pencucian yang miliaran dolar yang diduga berasal dari 1MDB.
Tuduhan yang sama juga diajukan penegak hukum Malaysia pada Agustus lalu. Jho Low akan tetapi berkeras tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Jho Low disebut punya peran kunci dalam kasus “merampok” uang negara lewat 1MDB. Ia diduga sebagai orang dekat mantan Perdana Menteri Nazib Razak.
Najib telah gagal memenangi pemilihan umum pada Mei lalu. Setelah PM Mahathir Mohammad menduduki jabatan Perdana Menteri kasus pencucian uang 1MDB kembali dibuka. Najib bersama Jho Low disebut sebagai tokoh utama kasus itu. [KRG]