Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan aksi bela Islam, yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5) nanti, tidak perlu dilakukan.
“Sebetulnya itu saya pikir tidak perlu, demo maupun aksi dalam jumlah yang besar karena pasti akan mengganggu ketertiban publik,” kata Tito di Mabes Polri, Rabu (3/5).
Meski diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun menurut Pasal 6 UU itu, ada 4 batasan yang tidak boleh dilakukan. Pertama, mengganggu ketertiban publik, lalu tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, tidak boleh, dan harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jadi kalau melakukan unjuk rasa, damai, silakan saja tapi jangan sampai melanggar pasal 6. Kemudian dalam undang-undang itu disebutkan setiap 100 orang itu harus ada 5 orang yang menjadi pengendalinya. Itu harus kita ikuti juga,” ujar Tito.
Tito mengimbau aksi yang bertajuk 505 itu tidak perlu dengan massa yang banyak. Selain itu jangan menyampaikan tekanan-tekanan terutama terhadap hakim.
“Hakim tentunya bebas mengambil keputusan dan dijamin undang-undang berdasarkan minimal 2 alat bukti dan keyakinannya dan sekaligus pertanggungjawaban yang bersangkutan memutus kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Tito.
Unjuk rasa itu akan dilakukan di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Massa akan bergerak usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal.
Tambah Semangat
Kapolri juga menyatakan terima kasih atas kiriman karangan bunga dari masyarakat yang membanjiri Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Tito, kiriman karangan bunga bentuk dukungan kepada Polri dalam menindak tegas kelompok-kelompok intoleran yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dukungan ini akan membuat kami lebih komit, motivasi kami lebih tinggi dalam rangka melakukan tindakan,” kata Tito.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan karangan bunga tak hanya dikirim ke Mabes Polri, tetapi juga ke Polda-polda serta instansi lain. Dikatakannya, pengirimnya merupakan warga negara Indonesia.
Sejak Senin (1/5) lalu, karangan bunga itu mulai berdatangan ke Mabes Polri. Hingga Rabu hari ini, ratusan bunga sudah berjejer dari sisi barat hingga selatan ke markas Korps Brimob. [YMA]