Kapolri: Rutan Mako Brimob tidak Layak dan Tidak Didesain untuk Napi Terorisme

Ilustrasi/kumparan.com

Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang baru pulang usai kunjungan kerja ke Yordania, mengatakan rumah tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, memang tidak layak jadi rumah tahanan teroris. Dulunya, rutan tersebut digunakan untuk para anggota Polri yang terlibat pidana.

“Markas Brimob sendiri ini terkurung. Rutan ini didalam lingkungan markas jadi memang tidak bisa ke mana-mana. Tetapi di dalam tidak layak dan didesain untuk maksimum security yang layaknya untuk teroris,” kata Tito, di Depok, Kamis (10/5/2018).

Sebelumnya, sebanyak 155 tahanan kasus terorisme di Rutan Mako Brimob, Depok, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/5). Dalam kerusuhan ini 5 anggota polisi gugur.

Menurut Tito, karena dinamika yang ada perlu tempat paling aman melakukan pemeriksaan para teroris.

Selain itu, idealnya rutan ini hanya bisa menampung 64 sampai 90 orang. Dirinya juga baru mengetahui bahwa terjadi over kapasitas.

“Ini saya lihat dan baru tahu sampai 155 orang di dalam itu. Jadi sangat sumpek sekali,” katanya.

Tito mengatakan 155 tahanan kasus terorisme yang dipindahkan ke Nusakambangan, statusnya sudah ada yang divonis, terdakwa dan tersangka.

Selanjutnya polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara untuk jangka panjang, dirinya akan memikirkan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk membangun tempat yang layak untuk rutan sementara untuk penanganan terorisme.

“Saya paham betul teman-teman Densus ini mereka membutuhkan tempat itu yang aman, yang mereka bisa periksa dan  cepat sehingga dikirim pengadilan,” katanya.

Lima Polisi yang Gugur Tim Pemberkasan

Kelima anggota polisi dari Densus 88 Antiteror yakni Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Bripka Denny dan Briptu Fandi bukan merupakan tim penindak.

“Jadi anggota kita yang gugur lima ini kita berduka, anggota ini sebetulnya bukan tim penindak, mereka tim pemberkasan. Tapi mereka punya senjata perorangan itu yang dirampas,” kata Tito.

Selain itu ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan kepada tersangka juga ikut dirampas.

“Selama ini dianggap tidak ada masalah sehingga dilaksanakan sebetulnya ada kelemahan,” bebernya.

Diketahui dalam kerusuhan tersebut juga diwarnai penyanderaan. Korban bernama Bripka Iwan Sarjana dibebaskan Kamis (10/5) dini hari. Iwan dibebaskan setelah para tahanan meminta makanan. Iwan pun dibebaskan dan para tahanan mendapat pasokan makanan.

Polisi berencana melakukan penyerbuan sebelum fajar menyingsing. Upaya tersebut urung dilakukan setelah para tahanan menyerah tanpa syarat. [YMA]