Kapolri Jenderal Tito Karnavian/tribratanews

Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggota polisi yang turut menjadi bandar narkoba merupakan penghianat.

“Kalau dia ikut mengedarkan, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat, bila perlu tembak mati,” kata Kapolri, usai melantik Kapolda Metro Jaya, Kapolda Papua Barat, Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Asisten Logistik (Aslog) Kapolri yang baru, di Mabes Polri, Rabu (26/7).

Tito mengatakan tahun lalu, ada anggota polisi di Medan yang ditembak mati turut membekingi bandar narkoba.

“Pengedarnya meninggal, polisinya pun ditembak, meninggal. Dan polisi yang menembak saya pasti beri penghargaan,” kata Tito.

Sementara anggota polisi yang menggunakan narkoba akan diberikan sanksi. Jika sebagai pemakai, namun tidak ada barang bukti akan direhabilitasi. Sementara yang kedapatan barang bukti, maka diproses secara hukum.

Sepekan setelah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sabu 1 ton, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 45,59 kilogram narkotika jenis sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli. Anggota Polri dari Direktorat Polisi Air (Dirpolair) berinisal SH (42) yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi Air Pantai Cermin Polda Sumatera Utara terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Sekali membantu menyeludupkan barang haram itu, tersangka mengaku dibayar Rp125 juta.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan tersangka sudah 5 kali meloloskan sabu melalui jalur laut. Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan narkoba akan lebih mudah masuk bila ada oknum yang terlibat.

Buwas geram dengan oknum polisi yang menjadi pengkhianat bekerjasama dengan kejahatan yang tengah diberantas.

“Dia masih selamat karena nggak melakukan apa-apa. Kalau dia melawan harusnya selesai di lapangan. Aparat penegak hukum yang menjadi penghianat bangsa dan negara,” kata Buwas.[YMA]