Kapolri: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Komitmen Polri Bantu Pemerintah

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis/humas.polri.go.id.

Koran Sulindo – Polri menyatakan penangkapan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020) kemarin sebagai bentuk komitmen membantu pemerintah.

“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, di Jakarta, Jumat (31/7/2020), seperti dikutip humas.polri.go.id.

Kapolri mengatakan dua pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahnya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Ia lalu membentuk tim kecil yang dipimpin Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Tim mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia berisi permintaan kerja sama polisi ke polisi untuk menangkap Djoko yang terdeteksi berada di Kuala Lumpur.

Kamis (30/7/2020) sore, Kabareskrim Listyo Sigit berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Widiatmono.

Penangkapan Djoko Tjandra juga untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan.

Kapolri menjanjikan proses hukum Djoko Tjandra akan dikawal, terbuka, transparan, dan tidak akan ditutup-tutupi.

“Siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan disikat dan proses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal. Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” katanya.

Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian. Seharusnya Djoko harus dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena Polri segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” kata Kapolri.

Momentum Penegakan Hukum

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia,” kata Yasonna, diJakarta, Jumay (31/7/2020), melalui rilis media.

Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra.

“Negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini. Keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang,” katanya.

Yasonna juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main dengan hukum di negeri ini.

“Negara tidak akan berkompromi soal ini,” kata Yasonna.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. [RED]