Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Instagram.com/@listyosigitprabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Instagram.com/@listyosigitprabowo

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran kepolisian melayani laporan masyarakat dengan baik. Selain itu polisi harus dapat menjelaskan secara rinci apabila laporan dari masyarakat masih belum dapat diproses karena tidak ada alat bukti yang cukup.

“Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon malah di-reject, diangkat kita marah-marah. Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar,” ujar Listyo melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10).

Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk melayani laporan yang diadukan masyarakat dengan benar. Termasuk ketika warga ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

Menurut Listyo, menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik.

“Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” katanya.

Pertanyaan dari masyarakat terkait laporan yang diadukan kepada polisi merupakan hal yang wajar. Karenanya, ia meminta agar penyidik tidak bersikap berlebihan ketika dihubungi oleh pelapor.

Apalagi selama ini masih ada stigma di masyarakat terkait tebang pilih penanganan laporan oleh polisi.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas,” tegasnya.

Mengenai laporan masyarakat dan tindak lanjut laporan adalah hal yang dianggap penting sehingga jika tidak ada kejelasan laporan akan menimbulkan kesan negatif.

“Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” imbuhnya.

Kapolri juga mewanti-wanti agar seluruh anggotanya dapat memberikan jawaban sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga, kata dia, masyarakat dapat terinformasikan dengan baik. [PAR]