Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi memang tidak mengeluarkan izin acara-acara kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung konsep khilafah. Polisi tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Tanpa STPP, polisi berhak melakukan pembubaran secara paksa.
“Kita memang tidak keluarkan izin, STTP-nya, karena banyak potensi konfliknya. Jadi lebih baik kita larang,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/4).
Larangan itu juga karena banyaknya ancaman dari pihak-pihak yang tidak suka pada HTI.
“Iya karena banyak ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” katanya.
Beberapa pihak yang berseberangan dengan HTI diantaranya Banser NU dan GP Ansor. Mereka melakukan penolakan terhadap HTI karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Tito juga mengatakan rekrutmen HTI di kampus-kampus memiliki indikasi yang berbahaya. Kapolri mengatakan sudah membicarakan soal ini dengan Menkopolhukam.
“Sedang kita bicarakan. Kalau seandainya itu dilakukan khilafah ya itu bertentangan dengan ideologi pancasila. Kalau buat ideologi khilafah apa bisa sesuai Pancasila?” kata Tito.
Sejumlah acara yang digelar HTI dibubarkan oleh pihak kepolisian, GP Ansor dan Banser NU diantaranya di Surabaya, Semarang, Makassar, dan Jakarta. [YMA]