Kampanye, Ganjar Pranowo Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi proyek KTP elektronik (KTP-el). Meski sebagian saksi itu termasuk calon kepala daerah, KPK memastikan pemeriksaan tidak akan berhenti.

Itu sebabnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa (5/6). Ganjar telah diperiksa berkali-kali dan juga beberapa kali hadir di persidangan untuk terdakwa dalam kasus korupsi proyek KTP-el.

Untuk kali ini, Ganjar memastikan tidak dapat memenuhi panggilan KPK itu. Pasalnya, ia telah memiliki agenda untuk persiapan pemilihan kepala daerah Jawa Tengah. Surat ketidakhadirannya itu pun sudah ia diberikan ke KPK pada Senin kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Dyansah lewat pesan singkatnya memastikan ketidakhadiran Ganjar itu. Dan pemeriksaan terhadapnya akan dijadwal ulang. Ganjar akan diperiksa sebagai untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya Novanto, terpidana kasus dalam kasus itu.

Juga menjadi saksi untuk pengusaha bernama Made Oka Masagung. Penyidik, kata Febri, ingin mendalami keterangan Ganjar untuk melengkapi berkas penyidikan Irvanto dan Made Oka.

Gajar diperiksa karena menjadi Wakil Ketua Komisi II ketika proyek KTP-el itu dibahas. Pemeriksaan terhadap dirinya pun sudah sering dan sejak awal kasus ini bergulir. Semisal, ia menjadi saksi untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hingga mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam persidangan, Ganjar kerap disebut menerima US$ 500 ribu untuk proyek tersebut. Ganjar tentu saja membantahnya berkali-kali baik dalam berita acara pemeriksaan maupun kesaksian di persidangan. Proyek itu disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. [KRG]