Ilustrasi/wikimedia.org

Koran Sulindo – Istilah kaki kanan berada di penjara dan kaki kirinya di kuburan memang berlaku kepada anggota kepolisian. Hal itu yang menimpa terhadap Bripka K anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang menembak mobil berisi satu keluarga.

Oknum polisi tersebut mengambil tindakan yang nyatanya tidak tepat. Ia mengira mobil Honda City yang menerobos razia lalu lintas di Pertigaan Jalan Fatmawati, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pukul 11.30 WIB, adalah pelaku kejahatan. Namun nahas, mobil tersebut berisi satu keluarga warga Bengkulu itu yang hendak menuju kondangan. Dalam kejadian itu, satu orang tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Diduga, pengemudi bernama Diki (37), menerobos razia lantaran pelat nomor BG 1488 ON yang dipakai di Honda City itu palsu. Selain iti, dari hasil pemeriksaan, korban juga tidak memiliki SIM.

Kendati begitu, Bripka berinisial K itu saat ini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain Terancam dipecat, oknum polisi itu juga akan diproses secara pidana.

Berbeda dengan Bripka K, anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Diskresi yang dilakukan Aiptu Sunaryanto dinilai tepat terhadap pelaku penodongan yang menyandera ibu dan anak dalam angkot di wilayah Kalimalang beberapa waktu lalu.

Ia mendapatkan tiket untuk sekolah alih golongan untuk menjadi perwira tanpa harus ikuti tes. Selain itu kedua, Aiptu Sunaryanto juga mendapat pin emas karena sudah melakukan tugas dengan baik. Tito tidak bisa membayangkan apabila tindakan anggota Satlantas itu salah dan harus menanggung resiko bila tembakan mengenai orang lain. Dan apabila tidak bertindak sama sek, korban dilukai oleh pelaku.

“Inilah tindakan yang memamg tdk gampang. maka sering sekali ada istilah bahwa polisi itu kaki kanan ada di penjara, kaki kiri ada di kuburan. Salah mengambil tindkan bertindak berlebihan mengakibatkan orang meninggal dunia bisa masuk penjara sebalikanya kalau seandainya terlambat mungkin atau salah mengambil keputusan,” kata Tito usai memberikan penghargaan terhadap Aiptu Sunaryanto di Mabes Polri, Jumat (21/4).

Atas kejadian di Sumatera Selatan dan Jakarta Timur, Tito akan mengevaluasi diskresi kepolisian melalui program di Sekolah Polisi Negara.

“Di Sekolah Polisi Negara itu dilatih kan drill (metode-metode) mengahadapi situasi-situasi yang berbeda. Dan kemudian didiskusikan seperti apa opsi-opsi tindakan dan tindakan mana yang paling tepat. Dan ini harus dilatih,” kata Tito. [YMA]