Jakarta, 3 Januari 2025 – Beberapa kelompok pemuda berpandangan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku oleh KPK beberapa waktu lalu kental dengan unsur kriminalisasi dan politisasi hukum.
Ericko Pandu Sumbogo sebagai Ketua Departemen Kepemudaan dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) berpandangan bahwa KPK merupakan salah satu lembaga negara independen (state auxiliary agency) yang dibentuk sesuai tuntutan Reformasi dan memiliki tujuan yang mulia untuk mengentaskan korupsi sampai ke akar-akarnya. Untuk itu, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK harus bersifat independen dan tidak memihak kepentingan manapun selain kepentingan rakyat.
“Jangan bawa-bawa KPK ke dalam arena politik. Saya rasa masyarakat harus sama-sama mengawal kasus ini untuk mewujudkan cita-cita reformasi kita,” kata Ericko.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Departemen Kepemudaan dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) Christopher S. Lebe menambahkan bahwa keberadaan lembaga penegak hukum manapun tidak boleh dijadikan alat pemukul lawan politik oleh rezim penguasa atau siapa pun yang memiliki akses kepada kekuasaan.
“Independensi institusi menjadi nilai penting dalam penegakan hukum kita. Jangan sampai ada politisasi dan kriminalisasi di dalam proses penegakan hukum kita, jika itu terjadi maka ini jelas akan mencoreng pemerintahan Bapak Prabowo yang bahkan belum 100 hari kepemimpinannya,” tutup Lebe.