Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto/halopolisi.com

Koran Sulindo – Kepala Bareskim (Kabareskrim) Irjen Arief Sulistyanto menegaskan akan melindungi seluruh anak buahnya yang menjaga marwah dan martabat reserse. Bila ada yang mengganggu, ia siap berada di depan sepanjang mereka benar.

“Kalau diganggu dengan siapapun saya akan berada di depan mereka menjaga mereka sampai saya dengan tegas mengatakan lebih baik kita dicopot karena menegakkan kebenaran daripada dicopot karena melakukan penyimpangan atau melakukan kesalahan atau kebodohan,” kata Arief, usai melakukan video conference dengan seluruh direktur reserse se-Indonesia di Mabes Polri, Kamis (23/8/2018).

Menurut Arief benar pun tidak cukup. Namun juga harus baik dan dilandasi kejujuran serta tidak menyimpang dan moral.

“Sekali lagi, jika Anda benar dan dipermasalahkan, lapor saya. Saya akan di depan saudara. Saya akan bela saudara. Tapi kalau saudara menyimpang saya akan tangkap Anda,” kata mantan Asisten SDM Kapolri itu.

Lulusan Akpol 1987 itu mengingatkan semua kebutuhan polisi, termasuk biaya penyidikan, sudah dicukupi oleh negara meski tidak maksimal. Penyidik dilarangnya melakukan rekayasa kasus, memeras, dan mencari duit dengan main kasus.

“Seandainyapun Anda diberi beban setoran dari pimpinan dan Anda tidak bisa mengatasi maka laporkan ke saya. Ini adalah sumber penyimpangan yang merusak reserse. Catat nomor HP saya dan saya akan atasi. Jika saya tidak bisa atasi saya akan lapor Kapolri,” katanya.

Arief yakin penyidik tidak akan mati kelaparan jika tidak menyimpang. Rejeki tegasnya datang dari Allah.

“Intinya jangan sakiti masyarakat. Jangan sampai lapor kehilangan ayam malah kehilangan kambing dan kandangnya. Itu pameo yang satir dan pahit. Tidak usah tunduk pada perintah yang salah,” katanya.

Kabareskrim mengutip Alquran surat An Nisa ayat 135 tentang persamaan keadilan di depan hukum dan Al Baqarah ayat 188 untuk tidak memakan harta yang batil.

Selain itu yang diingatkan kepada seluruh jajaran reserse untuk menggalang media sebagai sarana transparansi. Setiap rilis jangan terbalik, dimana tersangka ditutup wajahnya, sementara penyidik dibuka wajahnya.

“Yang penting rilis tidak membuat gaduh. Jaga marwah reserse yang selama ini dikeluhkan dan dikomplain oleh masyarakat.

Arief menambahkan, bilamana menghadapi kasus yang berdimensi konflik kepentingan, maka penyidik harus cerdik dan cerdas menggunakan scientic crime investigation (sci). Dan juga perlunya sinergitas dengan penegak hukum lainnya. [YMA]