Jumlah BUMN Dipangkas Besar-besaran

Ilustrasi: Menteri BUMN Erick Thohir/Forbes

Koran Sulindo –  Kementerian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas besar-besaran jumlah perusahaan dari 142 menjadi 107 buah melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan.

“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Untuk sektor farmasi, Kemen BUMN membuat holding BUMN Farmasi, dan menunjuk PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

“Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan,” katanya.

Erick mengakui saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” kata Erick.

Efisiensi akan terus dilakukan hingga jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 80-an.

Sebanyak 12 Klaster

Kementerian BUMN juga selesai menyusun klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster.

“Klaster ini dibentuk dari value chain, supply chain, atau juga bagaimana bisa mensinergikan core bisnis yang ada,” kata Erick.

Masing-masing wakil menteri BUMN menaungi enam klaster.

Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina enam klaster yaitu Klaster Industri Migas dan Energi, yang di dalamnya termasuk beberapa BUMN, di antaranya PLN, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Kemudian, Klaster Industri Minerba, yang di dalamnya terdapat Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Lalu klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, yang di dalamnya antara lain ada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani. Lalu, terdapat Klaster Industri Pupuk dan Pangan yang terdiri misalnya PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus).

Lalu klaster Industri Pertahanan, Manufaktur, dan Industri lainnya, di mana terdapat BUMN yang menaungi sektor pertahanan.

Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan, di mana di dalamnya terdapat Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.

“Farmasi dan Rumah Sakit harus bisa dijadikan satu dan tidak bisa berdiri sendiri, supaya bisa bersinergi,” katanya.

Sementara enam klaster lainnya dibawah Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo yakni Klaster Jasa Keuangan, yang di dalamnya terdapat Permodalan Nasional Madani (PMN), Danareksa, hingga Pegadaian.

Selanjutnya, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, yang terdiri dari Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo. Kemudian, Klaster Telekomunikasi dan Media, misalnya Telkom, dan LKBN Antara.

Lalu, Klaster Pembangunan Infrastruktur, di mana Erick menggabungkan BUMN karya dengan BUMN semen, dengan alasan keduanya saling membutuhkan dan dapat bersinergi, di mana di dalamnya terdapat Semen Gresik dan Semen Baturaja.

Kemudian, Klaster Pariwisata, Logistik, dan Lainnya, yang terdiri dari di antaranya Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Terakhir, Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan, yakni seperti Angkasa Pura (AP), Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.

Dari klaster yang di yang dipegang dua Wakil Menterinya, Erick mengatakan bahwa BUMN yang dipegang Wakil Menteri I Budi Gunardi Sadikin memiliki revenue lebih tinggi. Namun, klaster yang diawasi oleh Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo memiliki kontribusi dividen lebih tinggi.

Pemangkasan ini juga diikuti dengan pengangkatan beberapa pejabat baru di lingkungan Kementerian BUMN. Pejabat baru diangkat untuk mengisi posisi Asisten Deputi guna memperlancar fokus restrukturisasi.

“Sekarang kita sedang coba merapikan di internal Kementerian BUMN. Hari ini kami sudah melantik beberapa Asisten Deputi (Asdep) Eselon II kami, supaya implementasi konkretnya bisa berjalan,” katanya.

Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Keppres ini menjadi payung hukum melakukan restrukturisasi.

“Tentu Keppres ini hanya sebatas kami bisa menggabungkan atau melikuidasi, tetapi bukan berarti menjual asetnya,” kata Erick.

Strategi Lanjutan

Klasterisasi juga diikuti dengan strategi lanjutan di tiap-tiap klaster. Pada klaster farmasi dan kesehatan misalnya, masing-masing BUMN farmasi telah dimandatkan untuk berfokus pada pengembangan obat-obatan tertentu.

“Bahkan di farmasi kita sudah remapping, Biofarma akan berfokus pada obat berbasis bio. Sementara Indofarma akan ke herbal, dan Kimia Farma akan ke obat-obatan kimia,” kata Erick.

Kemen BUMN juga menggabungkan klaster perbankan, perasuransian, dan jasa keuangan dengan industri telekomunikasi dan media. Tujuannya agar sektor keuangan akan dapat memanfaatkan teknologi untuk memaksimalkan pengelolaan data. Selain itu, sinergi di antara BUMN di sektor tersebut akan membantu program pemerintah dalam memberikan bantuan yang berbasis uang tunai.

Pada klaster pembangunan infrastruktur, Kementerian BUMN juga memasukkan perusahaan BUMN di sektor semen. Kini BUMN seperti PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. dapat bersinergi dengan BUMN Karya. [RED]