Koran Sulindo – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta belum mengetahui hasil kajian Pemprov DKI  yang berujung pada rencana penjualan saham di PT. Delta Djakarta.

Maka dari itu, Fraksi Banteng Kebon Sirih belum dapat memutuskan apakah setuju atau tidak dengan niat Pemprov DKI pimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tersebut.

“Kita belum tahu soal kajiannya, jadi saya belum dapat bicara banyak soal itu,” kata Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono kepada Koransulindo.com, Minggu (3/6).

Disampaikan Gembong, jika alasan penjualan saham Pemrov di perusahaan pembuat bir itu karena halal atau haram, hal itu tidaklah tepat. Jika memang haram, kata dia, maka buka menjual saham, tetapi Pemprov harus menutup perusahaan tersebut.

“Jadi apa yang disampaikan pak Ketua (Ketua DPRD DKI Prasetio Edi), benar. Kalau tidak halal, ya harus ditutup,” kata Gembong yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Bidang Pemenangan Pemilu.

Dirinya mengingatkan, jika mau yang halal, sebagaimana yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka semua tempat hiburan seharusnya dilarang menjual bir. Sebab, pendapatan juga dari tempat hiburan.

Bagi Gembong, alasan Anies dan Sandi agar mendapatkan utung yang halal, hanya ingin dikesankan islami semata. “Supaya kelihatan islami betul,” kata dia.

“Kalau mau menunjukan itu bukan menjual (saham), tapi menutup (perusahaan pembuat bir). Kalau dari sektor hiburan (pendapatan Pemprov DKI) kan yang dijual bir juga,” kata dia.

Sebelumnya, Wagub DKI, Sandiaga menjelaskan jika dividen yang diterima dari perusahaan bir itu tidak sesuai dengan harapan. Dimana, terakhir diterima sekitar Rp 38 miliar, sedangkan nilai yang dibidik dengan tim di atas Rp 1 triliun.

“Perlu waktu sekitar 50 tahun untuk kita mencapai angka Rp1 triliun yang time value of money karena ini tiap tahun kalau dihitung di depan 10, 15, 20 tahun ke depan itu panjang, sedangkan ini ada time value of money,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/5).

Selain itu, pihaknya ingin mendapatkan dividen yang halalan toyiban. Dengan menjualnya, dana tersebut bisa digunakan untuk begitu banyak pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat langsung. Sandi juga memastikan, proses pelepasan saham bisa dipertanggungjawabkan.

Namun semua terkendalan karena Ketua DPRD DKI sulit untuk ditemui untuk diajak berbicara mengenai hal tersebut.

Terkait keputusan Pemprov DKI untuk melepas saham di PT. Delta Djakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menganggapnya tidak tepat.

Prasetio tetap pada keyakinannya, jika perusahaan pembuat bir itu adalah perusahaan ‘sehat’ yang bisa memberi pemasukan untuk Pemprov DKI. Dan menurutnya, perusahaan itu tidak pernah merugikan Pemprov DKI. Maka dari itu, seharusnya saham tidak perlu dilepas.

“Ini perusahaan sehat yang bisa (memberi) pemasukan. Kalau itu bermasalah, nggak apa-apa (dilepas sahamnya),” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta, di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak mempersoalkan masalah haram dan halal.

Jika persoalannya adalah halal dan haram, maka seharusnya Anies dan Sandi bukan menjual sahamnya, melaikan menutup perusahaan pembuat bir tersebut.

“Jadi jangan dijual, tutup saja perusahaannya, pabriknya ditutup saja.”(SAE)