Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan setiap pembuatan buku mestinya ada kaidah-kaidah ilmiah.
“Ada materi data-data yang tentunya harus diperdalam di lapangan, ada sumber-sumber yang kredibel yang bisa dipercaya yang bercerita tentang itu,” kata Presiden Jokowi, saat dicegat wartawan usai menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017, di Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Buku ‘Jokowi Undercover’ itu menyeret penulisnya, Bambang Tri Mulyono ke penjara sejak 31 Desember silam. Bambang dijerat Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
Menurut Presiden Jokowi, data-data buku itu tidak ilmiah dan sumber-sumbernya tidak jelas.
“Kenapa saya harus baca dan kenapa saya harus mengomentari,” kata Jokowi.
Tebal 436 Halaman
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan buku Jokowi Undercover dicetak sebanyak 300 eksemplar.
“Pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya,” kata Kapolri, di Jakarta, Jumat (6/1).
Buku setebal 436 halaman itu terdiri dari banyak bab, yang isinya masing-masing hanya tulisan pendek sepanjang 3 hingga 5 halaman.
Isi buku itu tidak sesuai dengan judulnya. Juga, tak hanya Presiden Joko Widodo yang dibahas di sana, Bambang juga menuliskan soal masalah nasional dan hal lain yang dianggapnya menarik.
“Topik soal yang bersangkutan sendiri hanya beberapa. Jadi sebetulnya judulnya tidak menggambarkan isinya,” kata Tito.
Buku itu dinilainya jauh dari sebutan buku akademik. Bambang tak memiliki sumber yang jelas sebagai referensi penulisan. Selain itu, tak ada dokumen wawancara sumber sebagai bahan informasi dalam penulisan buku. Tito meyakini isi buku itu jauh dari fakta sebenarnya karena tak ada bukti yang menunjang.
“Buku akademik itu jelas ada penerbitnya, editornya, autobiografi penulisnya, kemudian substansinya mengalir dari satu bab ke bab lain. Kita tidak lihat itu,” kata Tito.
Penyidik kepolisian sedang mendalami motif kasus ini.
“Motif yang dia sampaikan, dia ingin berbuat sesuatu yang berbeda. Pengakuan dia kami dalami,” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (11/1). [setkab.go.id/DAS]