Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo meminta maaf pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terganggu karena dugaan korupsi besar-besaran pada proyek itu.
“Mohon maaf karena masih ada problem seperti itu. Proyek ini menghabiskan Rp6 trilyun namun jadinya sebuah KTP yang dulu berupa kertas saat ini plastik, hanya itu saja. Sementara sistemnya dilupakan,” kata Presiden Jokowi, di Gedung Pusat Niaga, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3), seperti dikutip setkab.go.id.
Jokowi mengakui kasus pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP-el) merupakan masalah besar.
Seandainya proses penerbitan e-KTP ini jadi dan benar, menurut Jokowi, bisa menyelesaikan banyak sekali masalah.
“Misalnya urusan paspor, bisa dipakai tanpa harus fotokopi KTP, urusan SIM, urusan perpajakan, urusan perbankan, urusan pilkada, pemilu. Semuanya,” katanya.
Sekarang menjadi bubrah gara-gara anggarannya dikorupsi.
“Saya hanya ingin ini diproses hukum yang benar. Saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” kata presiden.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan perdana kasusu dugaan korupsi KTP-el, Kamis (9/3) lalu, menyebutkan serombongan tokoh politik nasional menerima suap dalam proses pengadaan proyek tersebut.
Salah seorang menteri Kabinet Kerja Jokowi disebut namanya.
“Serahkan ke KPK. Saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” kata Jokowi seperti dikutip situs ksp.go.id.
Menurut presiden karena masalah korupsi besar-besarnan pada KTP-el, di Kementerian Dalam Negeri semuanya ragu-ragu dan resah melakukan sesuatu karena takut. Sampai saat ini sudah 32 orang dipanggil KPK dalam kaitan kasus itu.
Masalah kekurangan blanko yang hampir 2 tahun ini terjadi, menurut Jokowi, imbas dari korupsi itu.
Data Kependudukan Aman
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan secara prinsip data kependudukan dalam KTP-el aman. Kemendagri menyimpan arsip digital tersebut, baik di kantor instansi Jakarta maupun di Batam.
“Aman. Ya, soal perusahaan Amerika yang menang tender itu menyimpan salinan (copy)-nya itu, saya nggak tau ya. Tapi aman,” kata Mendagri, usai menghadiri pemakaman Mantan Mendagri Mohammad Ma’ruf di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (10/3), seperti dikutip situs kemendagri.go.id.
Mendagri juga mengatakan masalah hukum KTP-el mengangggu proses lelang blanko. Alasannya, banyak pegawai jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri kerap mendapat panggilan KPK dimintai kesaksian. Termasuk mereka di daerah, tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya sudah minta agar jajaran Kemendagri akomodatif dan menyampaikannya secara terbuka. Soal, apakah terhambat tidak, hanya saja tidak optimal,” kata Tjahjo.
Menurut Mendagri , per Februari 2017 ini, sebanyak 96 persen warga wajib KTP-el sudah melakukan perekaman data. Hal yang lambat adalah pencetakan fisik KTP.
“Kami punya target tahun ini selesai semuanya,” katanya.
Pencetakan blanko KTP-el memang terhambat karena proses lelang yang seharusnya rampung tahun lalu. Dalam 2 tahun terakhir proses lelang sudah dilakukan 3 kali, namun tidak ada perusahaan yang dinilai mememnuhi syarat.
“Kita harus hati-hatilah dengan pengalaman ini, karena ini jumlah nilainya cukup tinggi. Secara prinsip, walaupun sempat menghambat, tapi kita tetap kerja,” kata Mendagri. [DAS]