Jokowi Prioritaskan Pencegahan Korupsi

Koran Sulindo –  Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintahannya akan terus mendukung pemberantasan korupsi  yang dilakukan KPK.

Disebut Jokowi, hal itu karen korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa.

“Pemerintah akan terus mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi. Pemerintah juga memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan sebagaimana halnya dengan upaya penindakan,” kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/18).

Jokowi menyebut Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi.

Selain itu, disebutnya juga Pemerintah juga meneruskan inisiatif Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sampai semester I tahun 2018 telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan.

Serta akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM.

“Kita juga harus memberikan perhatian yang kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan Hak Asasi Manusia. Itu yang menjadi semangat Pemerintah,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, komitmen penyelesaian HAM masa lalu tersebut, telah dia mulai dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2015-2019.

“Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Jokowi.

Pada Perpres tersebut, pemerintah menyusun rencana koordinasi penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, beleid tersebut memang tak memuat skema penyelesaian kasus-kasus HAM yang selama ini diinginkan para penyintas.

Pada akhir Mei silam Jokowi sempat menemui peserta Kamisan dan menjanjikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. [SAE/TGU]