Jokowi Paksa Pengusaha Besar Bermitra dengan UMKM

Presiden Jokowi meluncurkan kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria, di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4)/setkab.go.id

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan mengutus beberapa menteri untuk berbicara kepada pengusaha-pengusaha besar agar mau untuk bermitra dengan pelaku ekonomi mikro, ekonomi kecil, dan ekonomi menengah, dalam sebuah kemitraan yang saling menguntungkan. Pengusaha besar untungnya kecil, usaha mikro untungnya besar.

“Ini yang akan saya paksa, bukan saya ajak lagi. Karena ini menyangkut nantinya kemitraan yang betul-betul besar dan rakyatlah nantinya yang diuntungkan,” kata Presiden Jokowi, dalam Kongres Ekonomi Umat Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (22/4), seperti dikutip setkab.go.id.

Jokowi meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Makruf Amin memberikan masukan-masukan yang sudah rinci, sehingga pemerintah tinggal memanggil, memutuskan, dan melaksanakan itu.

“Siapa siapa sambung dengan siapa,  produk apa sambung dengan perusahaan apa. Inilah yang ingin kita kerjakan,” kata Jokowi.

Pembukaan Kongres Ekonomi Umat itu selain dihadiri oleh Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, juga dihadiri para ulama, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Tiga Pilar

Sebelumnya, Presiden Jokowi meluncurkan kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria, di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4). Saat itu Jokowi juga menyerahkan Sertifikat Hak atas Tanah kepada sejumlah perwakilan warga.

Pemerintah dikatakannya menyadari masyarakat sangat merindukan hadirnya keadilan sosial dan keadilan ekonomi.

“Pemerintah terus bekerja menghadirkan terobosan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin,” kata Jokowi.

Kebijakan Pemerataan Ekonomi bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu, target sasaran reforma agraria yang akan dilakukan mencakup luas lahan 9 juta hektar.

“Inilah yang akan terus kita bagikan. Saya  muter terus karena ini adalah hak properti yang harus dimiliki rakyat. Rakyat harus miliki semuanya,” kata Presiden.

Reforma agraria juga mencakup perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Presiden meminta agar lahan tersebut harus produktif dan bisa ditanami apapun.

Siaran pers Humas Kemenko Perekonomian menyatakan pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat.

“Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional,” bunyi siaran pers itu.

KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, meliputi Lahan, Kesempatan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).  Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.

Pilar Pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.

Pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah.

Sementara pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat.

“Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” kata Darmin.

Legalisasi Lahan Transmigrasi

Menurut siaran pers itu, lahan transmigrasi seluas 220.000 ha dan 3.800 ha Prona siap dilegalisasi dari total 4.5 juta ha. Sementara tanah terlantar seluas 23.000 ha dan 707.000 ha dari pelepasan kawasan hutan juga siap diredistribusi dari total 4.5 juta ha.

Adapun Lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diidentifikasi tersebar di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku.

Mengenai perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusi akses pengelolaan perhutanan sosial seluas 211,522 ha untuk 48,911 KK dengan jumlah ijin mencapai 134. Untuk launching difokuskan ke 11 desa dengan total luas 15,576 ha untuk 9,411 KK.

Selain itu, mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Menko Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi (± 220.000 Ha) yang belum di sertifikasi. Dengan rincian 66.32% di antaranya sudah berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) sehingga perlu difokuskan untuk melegalisasi lahan ini karena prosesnya yang lebih cepat dibandingkan yang lain.

Prioritas pelaksanaan di Sumatera Selatan sebanyak 46.091 bidang, Riau sebanyak 12.767 bidang, dan Kalimantan Timur 5.217 bidang. [DAS]