Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di hitung ulang lebih detail. Harapannya anggaran ini bisa segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022.
Anggaran Pemilu akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rinciannya, APBN untuk Pemilu dan APBD untuk Pilkada.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Minggu (10/4).
Mengenai besaran anggaran, Jokowi meminta agar dihitung kembali. “Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” kata Presiden.
Selain anggaran, Jokowi meminta adanya persiapan soal para penjabat daerah yang akan mengisi kekosongan para kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022.
Menurut dia, ada 101 daerah yang harus disiapkan untuk penjabat. Detailnya, kata dia, ada 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota yang harus diisi.
“Saya minta harus diseleksi, figur-figur penjabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang,” kata Jokowi.
KPU siap
Menanggapi pernyataan Presiden, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, usulan mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 secara teknis akan kembali dinegosiasikan antara KPU, pemerintah, dan DPR.
“Biasanya nanti pemerintah kan minta penjelasan ini kenapa mata anggaran sebesar ini misalnya. Bisa enggak kegiatan yang dilakukan misalnya 10 kali cuma 5 kali saja, misalnya lagi untuk pengadaan ini enggak usah 100, tetapi cukup 50. Jadi ada banyak pembicaraan,” kata Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Pramono mengatakan, dari alokasi anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 110,4 triliun, KPU mengajukan Rp 76,6 triliun. Namun, ia menilai, alokasi anggaran sebesar Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun bisa mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami sih berharap sekurang-kurangnya di angka mungkin 50 sampai 60 (triliun) kalau bagi saya sudah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar dia.
Terkait rencana pemekaran di Papua, Pramono mengatakan, hal tersebut tidak berdampak signifikan pada penambahan anggaran Pemilu. Sebab, kata dia, jumlah penduduk tidak akan berubah dan kantor KPU di daerah sudah tersedia.
“Yang drastis sebenarnya nanti akan mengubah daerah pemilihan, selama ini kabupaten-kabupaten yang ada di Papua itu dalam satu provinsi namanya provinsi Papua, begitu Papua dipecah jadi 3 atau 4 provinsi maka dapil itu akan berubah,” ucap dia.
Menurut Pramono, KPU masih menganggarkan pengadaan alat pelindung diri (APD) karena akhir dari pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi. [PAR]