Koran Sulindo – Laki-laki separuh baya tersebut melihat ke cakrawala. Tak lama kemudian ia berjongkok, memungut mungkin kerikil mungkin rumah kerang yang terdampar, oh ternyata ia membasuh muka di bibir pantai di Pulau Miangas itu.
Pantai tapal batas Provinsi Sulawesi Utara Indonesia dengan Pulau Mindanau, Filipina, itu memang terlihat indah pada sore Oktober 2016 itu.
Miangas adalah pulau terdepan di bagian utara Indonesia. Yang mencuci muka dengan air laut pantai pasir putih itu tadi adalah Presiden Joko Widodo, setelah meresmikan bandar udara di sejejak tanah berpenduduk 750 orang bagian dari Kabupaten Talaud itu.
Bandara itu kini baru didarati burung-burung.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebelumnya mengutip wasiat lama, ‘Barang siapa yang pernah cuci muka di pantai pulau ini akan kembali lagi datang ke situ.’
Presiden Jokowi bermimpi menjadikan pulau-pulau terluar sebagai beranda Indonesia. “Kita tunjukkan ke negara tetangga, bahwa beranda depan Indonesia itu daerah yang dirawat, dibangun dan patut kita banggakan,” kata Jokowi.
Ada 113 buah pulau dimasukkan dalam Kepres awal tahun lalu. Selain Miangas, ada juga Pulau Rote yang terletak di bagian paling selatan tanah air. Di bagian dalam lingkaran luar tadi, zamrud nusantara ini konon memiliki 17 ribu pulau, atau kemungkinan besar lebih; sebagian besar belum bernama. Ada pulau terbesar di dunia, yaitu Kalimantan. Ada pulau kecil, begitu kecil, sehingga hanya mirip seonggok tanah, terkecil di dunia.
Masalah pertama, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum mengakui jumlah pulau Indonesia sebanyak itu. Masalah kedua, negara yang sudah merdeka 72 tahun ini belum pernah benr-benar serius menghitung, satu demi satu pulaunya, dari Sabang di sebelah barat hingga Merauke di paling timur, dari Miangas di paling utara sampai Rote di paling selatan. Masalah ketiga, terlalu banyak peta Indonesia dan hampir semuanya berbeda.
Seribu Pulau
Melalui citra satelit, Indonesia menyatakan memiliki 17.508 pulau pada 1996 dan lebih dari 18.000 pulau pada citra satelit 2003.
Pada 1996, Indonesia mengklaim, melalui undang-undang, memiliki 17.508 pulau, hanya sekitar 8 ribu yang berpenghuni. Namun dalam Konferensi PBB tentang Standarisasi nama-nama geografis (UN Conference on the Standardisation of Geographical Names) pada 2012, pemerintah baru mendaftarkan lokasi dan nama 13.466 pulau dan dimasukkan ke dalam peta bumi resmi PBB.
Konferensi ini akan dilangsungkan lagi pada Agustus nanti, Dan Indonesia sudah menambah daftar nama dan lokasi pulau-pulau baru sebagai tambahan 4 tahun lalu. Namun total hanya 1.700 pulau tambahan, belum sampai 17.508 seperti dinyatakan UU. Jokowi konon memerintah penghitungan pulau-pulau itu terus dilakukan sampai semua pulau tercatat.
Brigjen TNI Dody Usodo Hargo dari Dewan Ketahanan Nasional, dalam tulisannya “Jumlah Pulau di Indonesia” di situs dkn.go.id, menyatakan hingga kini belum ada kata sepakat beberapa kementerian soal jumlah pulau itu.
Kementerian Pertahanan RI menyebutkan jumlahnya 17.504 buah; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, pada 1972, mempublikasikan hanya 6.127 pulau yang telah mempunyai nama. Publikasi ini tanpa menyebutkan jumlah pulau secara keseluruhan; Pusat Survei dan Pemetaan ABRI/Pussurta pada 1987 menyatakan, jumlahnya 17.504, namun hanya 5.707 pulau yang telah bernama; Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) pada 1992 menerbitkan “Gezetteer nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia” dan mencatat hanya 6.489 pulau yang telah memiliki nama; Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) pada 2002 berdasarkan citra satelit mengklaim jumlah pulau di Indonesia adalah 18.306 buah; Kementrian Riset dan Teknologi, pada 2003, berdasarkan citra satelit menyebutkan Indonesia memiliki 18.110 pulau.
Pada 2004 Departemen Dalam Negeri menetapkan jumlah pulau di Indonesia adalah 17.504 pulau, sebanyak 7.870 pulau sudah memiliki nama, sedangkan sisanya 9.634 pulau belum diberi nama. Pada Agustus 2009, rilis Depdagri itu dikoreksi Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyatakan jumlah pulau yang betul sebanyak 17.480 buah, dan dari jumlah itu baru 4.891 pulau yang telah diberi nama dan didaftarkan ke PBB. Pada Agustus 2010, KKP merevisi sendiri dan menyatakan jumlah pulau Indonesia hanya 13.000 pulau.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi penetapan jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia sebagai dokumen negara untuk diakui secara internasional.
Satu Peta
Tidak hanya jumlah pulau yang berbeda-beda Indonesia juga terlalu banyak memiliki peta. Dan sama seperti kasus pulau, sampai kini Indonesia belum memiliki peta resmi sebagai dokumen negara. Setahun yang lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Nomor 9 tahun 2016) yang memerintahkan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta (one map policy).
“Kebijakan satu peta ini sangat penting, sangat dibutuhkan, untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi, sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial, dan akan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan,” kata Jokowi, pekan lalu, seperti dikutip setkab.go.id.
Kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan tanah dan lahan; serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh negeri.
Tagihan Jokowi: hingga kini dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres tersebut, baru 26 buah peta yang sudah lengkap untuk seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 57 peta lainnya masih dikompilasi dan 2 peta tematik masih belum ada.
Negeri ini belum pasti jumlah pulaunya, banyak yang tak sempat diberi nama. Negara ini belum punya peta resmi negara kesatuan Republik Indonesia. [Didit Sidarta]