Ilustrasi

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apapun. Menurut Jokowi tindakan itu bentuk tindakan kriminal.

“Di manapun yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal,” kata Presiden, usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/1)

Jokowi juga mengatakan tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di Indonesia.

“Di perguruan tinggi dan institut manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu,” kata Jokowi.

Pendidikan dasar bagi para mahasiswa pencinta alam (Mapala) di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, menimbulkan korban jiwa. Tiga orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga terjadi dalam pelatihan tersebut, sementara sejumlah orang lainnya harus dirawat intensif.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengecam keras segala tindak kekerasan yang terjadi. Ia pun meminta agar pelaku yang terbukti bersalah harus ditindak tegas.

“Saya tegaskan kekerasan tidak boleh lagi ada. Ini harus diberantas sampai akar-akarnya. Untuk pelaku, jika terbukti harus ditindak seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Mahasiswa yang terlibat perlu diperiksa. Peristiwa ini sudah menjatuhkan marwah dunia pendidikan kita,” kata Nasir. (setneg.go.id/DAS)