Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah perhutanan sosial (Foto: Rahmat/humas)

Koran Sulindo – Pemerintah berharap rencana membagikan 3 juta hektare tanah kepada masyarakat melalui kegiatan perhutanan sosial dapat terlaksana dalam tahun tahun depan.

Peryataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agrasia dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum 2018.

Presiden menyebut semula ia meminta 4,3 juta hektare namun ditawar menjadi hanya 3 juta.

“Ya sudah. Enggak apa-apa 3 juta tapi benar 3 juta harus terlampaui. 3 juta juga banyak loh, 3 juta hektare loh bukan meter persegi loh. Kalau meter persegi masih dikalikan lagi 10.000,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/9) pagi.

Ia juga menambahkan tahun lalu pemerintah telah sukses membagikan lahan seluas 1,9 juta hektare tanah terlantar.

Dalam kesempatan itu Jokowi juga menyebut ketimpangan kepemilikan lahan menjadi keprihatinannya. Hal itu terjadi karena distribusi lahan yang tidak merata dan dikeluhkan masyarakat oleh civil society dan LSM.

“Kita memiliki lahan di 17 ribu pulau yang kita miliki. Tapi memang dalam proses distribusinya ini sering dikeluhkan oleh masyarakat,” kata Jokowi menambahkan.

Ia menyebut masalah pembagiannya banyak yang belum berkeadilan, banyak yang protes kepada dirinya.

“Saya sering didemo,  saya ditunjuk-tunjuk. Banyak yang protes kepada saya, ‘Pak masa yang dapat yang besar-besar saja?’ Saya jawab, yang bagi siapa? Bukan saya yang membagi,’” kata Jokowi.

Namun demikian, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penataan distribusi lahan di Tanah Air melalui kebijakan-kebijakan  yang mencakup reforma agaria, percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah rakyat, dan perhutanan sosial.

Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden Reforma Agraria hingga saat ini belum sampai ke tangannya. Meski begitu berjanji Perpres Reforma Agraria tersebut bakal bisa dituntaskan pekan depan.

“Mengenai Perpres yang tanya Pak Kyai, tadi pagi saya cek sudah muter tapi belum sampai meja saya. Saya beri waktu ke Pak Menko  seminggu harus selesai,” kata Jokowi merujuk pertanyaan yang disampaikan Said Aqil Siradj.

Ia mengaku proses penerbitan Perpres itu harus berputar dahulu sebelum ke mejanya untuk ditandatangani.

“Oleh sebab itu, ini yang harus kita luruskan, betulkan, agar reforma agraria yang namanya pembagian sertifikat,  perhutanan sosial, betul-betul berjalan baik, sehingga struktur penguasaan lahan di tanah air berkeadilan,” kata dia.

Menurutnya, tidak apa-apa pengusaha besar memiliki lahan namun ia mesti bermitra dengan yang kecil.

Dalam laporannya, Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyebut Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial ini laksanakan agar antara pemerintah, sosial society, masyarakat dan perusahaan pemilik konsesi bisa bertemu.

“Syukur-syukur kita dipertemukan konglomerat yang menggarap mempunyai hak menggarap lahan jutaan hektare,” kata dia.

Said juga juga berharap Rembuk Nasional ini sebagai upaya penjelasan regulasi dan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial.

“PBNU mengusulkan kepada Presiden agar Perpres Reforma Agraria segera diterbitkan. sekaligus diterbitkan inpres peraturan teknis yang memayungi seluruh proses,” katanya.

Said Aqil menilai Perpres ini dibutuhkan agar tidak terjadi lagi perselisihan lahan yang memicu korban salah tangkap di masyarakat karena dinilai memasuki lahan konsesi perusahaan.[TGU]