Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo menjamu makan siang pimpinan partai pendukungnya di Istana Kepresidenan Bogor, hari ini. Mereka adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.
Ketiga partai ini baru menjadi peserta pemilihan umum pada Pilpres dan Pileg 2019 nanti.
Presiden Jokowi mengunggah foto pertemuan itu lewat akun Facebook.
“Orang-orang muda kini berada di level atas kepemimpinan partai. Mereka membawa pikiran, semangat dan kegairahan baru di dunia politik kita. Dari mereka, saya banyak mendengar informasi tentang bangsa dan negara dari sudut pandang politisi muda,” tulis Jokowi.
Menu yang disajikan dalam santap siang di teras istana itu adalah omelet kerang, jamur, rempeyek kacang, dan jus buah.
Sebelumnya, Jokowi juga menggelar santap malam bersama sejumlah ketum parpol pada Senin (23/7/2018) malam. Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang.
Dalam pertemuan itu koalisi partai pengusung Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 menyatakan menyepakati satu nama sebagai calon wakil presiden. Pengumuman nama cawapres diserahkan kepada Jokowi, baik waktu maupun tempatnya
Baca juga: Siapa Cawapres Jokowi?
Saat ini Jokowi telah didukung 6 partai, yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PPP, dan terakhir PKB.
Di antara nama ketua umum di atas, nama Airlangga, Rommy, dan Muhaimin menyorongkan diri sebagai cawapres Jokowi, beberapa bulan belakangan.
Selain nama itu, beberapa tokoh di luar partai juga disorong-sorongkan media, antara lain Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, Ma’ruf Amin, Chairul Tanjung, dan Moeldoko.
Dikabarkan koalisi pemerintah menunggu hasil gugatan syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan yang diajukan Perindo itu dikabulkan, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla akan lanjut dua periode. Namun, jika gugatan itu kalah, nama baru akan dipilih. [DAS]