KURSI pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri akhirnya terisi. Komisi III DPR RI resmi memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan yang baru.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung Rabu (28/9) Johanis Tanak bersaing dengan I Nyoman Wara untuk menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.
Johanis akhirnya terpilih setelah mendapatkan dukungan dari 38 orang anggota Komisi III DPR, sedangkan Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Sebanyak 1 suara anggota DPR tidak dipergunakan karena tidak hadir.
Johanis Tanak memiliki latar belakang sebagai jaksa, yang pernah membongkar kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju 2014.
Johanis Tanak sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper testsebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/9).
Johanis Tanak adalah Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, ia memulai pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.
Karier Johanis dalam ranah hukum sangat cemerlang. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Negeri Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, dia memperoleh jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pada 2014, Johanis dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2019, Johanis Tanak sempat masuk sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Saat itu, ia sedang menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Namun ia tidak terpilih menjadi pimpinan KPK. [DES]