Koran Sulindo – PDI Perjuangan dinilai sebagai partai yang memiliki sikap tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Terlebih, dalam setiap keputusan politik menyangkut pemberantasan korupsi, sikap partai berlambang moncong putih itu mencerminkan tidak abu-abu dan diperkuat dengan instrumen aturan partai sebagai payung hukum organisasi untuk penegakkannya.

Penegasan itu disampaikan politikus PDI Perjuangan yang menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (10/9).

Menurut Johan, ketegasan itu bisa dilihat bagaimana PDIP memecat seketika jika ada kadernya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) atau tersangka KPK.

“Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan, meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan,” kata Johan.

Ia menuturkan, sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang mudah jika kembali pada prinsip asas praduga tak bersalah. Meski demikian, PDI Perjuangan lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itulah komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Selain itu, ungkap Johan, PDI Perjuangan juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik, yakni legislatif dan ekskutif.

Misalnya, ketika PDI Perjuangan saat mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDI Perjuangan juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.

“Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi,” terangnya.

Mantan juru bicara KPK itu melanjutkan, contoh nyata lainnya adalah sikap partai yang jelas dan tegas sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU, yang melarang mantan koruptor menjadi caleg.

“PDI Perjuangan sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu”.

“Sekarang, saat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, juga di sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, sikap PDI Perjuangan sudah jelas karena memang tidak ada calon mantan koruptor,” imbuhnya.

Ditegaskan Johan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat keras dalam berbagai arahannya agar semua kader benar-benar mendukung pemberantasan morupsi dan memerangi praktik-praktif koruptif.

“Ibu Mega sangat marah ketika mendengar ada laporan kadernya kurupsi, apalagi kena OTT. Sikap keras Ibu Mega itulah yang kemudian melahirkan aturan pecat seketika bagi kader kena OTT KPK,” ujar Johan.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, sampai saat ini sedikitnya sudah ada 34 bakal caleg berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Caleg eks napi korupsi terbanyak adalah dari Partai Gerindra yang disusul oleh PAN. Sementara, empat parpol yang tidak memiliki satu pun caleg mantan koruptor adalah PDIP, PKB, PPP, dan PSI. [CHA]