Jika Ingin Diusung PDI Perjuangan, Ahok Harus Penuhi 4 Syarat

Ahmad Basarah

Koran Sulindo – Ada hal prinsip yang membedakan jalur partai politik dengan jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah. Itu sebabnya, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengungkapkan, untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, internal PDI Perjuangan banyak yang menginginkan duet Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dipertahankan.

Namun, lanjut Ahmad Basarah, PDI Perjuangan menegaskan tidak akan mendukung calon perseorangan. “PDI Perjuangan berpedoman pada prinsip berpolitik yang tidak bisa diubah dan digantikan bahwa PDI Perjuangan tidak mungkin mendukung calon gubernur perseorangan. Itu prinsip yang tidak mungkin dilakukan oleh PDI Perjuangan,” tutur Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).

Dijelaskan Basarah, mazhab PDI Perjuangan adalah gotong royong. “Perseorangan ini mazhab individualisme. Tetapi, kalau kemudian Ahok mau ubah sendiri jalurnya, mau bertobat dari jalur persorangan, masuk ke jalur parpol, dia harus ikut tradisi setiap parpol,” tuturnya.

Ada empat syarat dan tahapan, tambahnya, yang harus diikuti Ahok jika ingin diusung PDI Perjuangan. Pertama: mendaftar ke penjaringan PDI Perjuangan, diverifikasi, mengikuti penyaringan, serta memilih calon wakil gubernur dari PDI Perjuangan. “Cawagubnya harus dari PDI Perjuangan. Ada Pak Djarot, ada Boy Sadikin,” kata Basarah.

Kalau semua langkah itu diikuti, PDI Perjuangan masih membuka pintu untuk mengusung Ahok. “Apakah mungkin Ahok diusung PDI Perjuangan? Secara teoretis mungkin saja,” tuturnya. [CHA]