Koran Sulindo – Mabes Polri terus melakukan penyelidikan penyebaran hoax yang dilakukan oleh akun @Opposite6890.
Diketahui bahwa akun anonimus sengaja mencoba mendelegitimasi Polri soal netralitas polisi di Pemilu 2019 ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengidentifikasi akun Oppositte6890.
Dedi mengungkapkan bahwa akun tersebut pada November dan Desember 2018 lalu telah mengangkat isu KTP elektronik dengan merusak citra Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian pada Januari hingga Maret 2019 dimunculkan isu surat suara sebanyak 7 kontainer, yang diserang adalah Komisi Pemilihan Umum.
“Polri dalam hal ini terlibat langsung dalam pengamanan kontestasi pemilu. Pola-pola itu sudah kita mapping. Mereka itu dalam rangka delegitimasi. Ini akan merusak demokrasi di Indonesia. Kita akan secara tegas terus memberantas pelaku hoax,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (11/3).
Dalam rangka penyelidikan, polisi dalam hal ini baru menemukan 1 bukti petunjuk. Diakuinya bahwa di dalam dunia maya ini, sangat sulit untuk pembuktian kejahatan penyebaran hoax yang dilakukan oleh Opposite6890.
“1000 jejak yang ada di dunia maya dalam alat bukti itu nilainya cuma 1. Satu alat bukti petunjuk, Satu juta jejak digitalpun sama nilainya hanya 1. Bahwa harus dilengkapi lagi sesuai Pasal 184 KUHAP,” kata dia.
Mengenai tudingan Opposite6890 bahwa Polri merupakan produsen hoax terbesar dengan mengerahkan buzzer yang merupakan anggota polisi dibantah oleh Dedi.
“Kapolri secara profesional terus menekannya netralitas dalam kontestasi pemilu, kita terus fokus memberantas kasus hoax atau propaganda di medsos, kami akan habisi itu,” kata Dedi.
Sebelumnya Dedi juga menyatakan saat ini Mabes Polri tengah menyelidiki akun tersebut. Namun, berdasarkan sifatnya anonimus ia mengimbau masyarakat agar tak mempercayai klaim atau berita yang disebar akun tersebut.
“Artinya akun tersebut adalah akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak kredibel sehingga tidak bisa dibisa dijadikan sumber rujukan berita,” kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan karena tak bisa dikonfirmasi dan diverifikasi maka maka yang disebarkannya bisa disebut sebagai berita hoaks.
“Kalau hoaks ada ancaman pidananya, apabila ada pihak yg merasa dirugikan terhadap apa diviralkan baik berupa narasi foto video agar publik lebih hati-hati,” kata Dedi.
Soal penggunaan Internet Protocol Address (IP) Mabes Polri yang muncul, Dedi menyebut hal itu terjadi karena IP tersebut memang bersifat publik.
“Langkah-langkar progesif sudah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber yang akan memprofil identifikasi siapa yg memiliki akun oposite6890 sebagai akun anonimus tersebut,” kata Dedi.
Selain itu, jenderal bintang satu tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 agar berjalan damai hingga selesai digelar.
Ia juga kembali menegaskan profesionalitas Polri dan netralitas sebagai harga mati dalam pesta demokrasi yang akan digelar. Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu sejak mulai sampai akhir ke jalan aman, damai, sejuk.
“Jadi saya tegaskan lagi bahwa apa yang disebarkan itu nggak benar. Apalagi menyangkut masalah pemilu, bahwa Polri dalam ini tegaskan netralitas harga mati,” kata Dedi.
Seperti diketahui jagad media sosial Twitter heboh tuduhan bahwa Mabes Polri terlibat mengorganisir ribuan anggota Polri untuk menjadi buzzer politik mendukung capres Jokowi.
Sebuah akun bernama @Opposite6890 mengklaim Mabes Polri membentuk buzzer anggota Polri dari tingkat Polres sampai pusat. Akun itu mengklaim berhasil membongkar jaringan ‘buzzercoklat’ ini setelah melacak paket aplikasi Android (APK) Sambhar.[YMA/TGU]