Jadi Anggota DK PBB, Indonesia Harus Perbaiki Situasi HAM

Koran Sulindo – Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB jangan hanya untuk menaikkan posisi tawar secara global.

Posisi itu harus menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menghormati standar hukum internasional dan secara substantif memperbaiki situasi HAM di dalam negeri.

Demikian pernyataan bersama yang dirilis 11 LSM dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (10/6).

Kelompok HAM di Indonesia berharap status bergengsi itu bakal membantu menyelesaikan berbagai permasalaan HAM di Indonesia.

Pelaksana Desk Advokasi Internasional Kontras, Fatia Maulidiyanti menilai jika ditinjau konstelasi politik internasional, Indonesia memang pantas menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Sayangnya, modal konstelasi politik Indonesia tidak berbanding lurus dengan kondisi faktual yang terjadi di dalam negeri.

“Karena sebetulnya pemerintah Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi terlebih dahulu, khususnya dalam bidang HAM,” kata Fatia mewakili kelompok HAM lainnya.

Menurutnya, salah satu permasalahan hingga saat ini belum terselesaikan oleh pemerintah Indonesia adalah pelanggaran HAM berat masa lalu.

Padahal, komitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terurai dalam Nawacita yang menjadi dokumen visi misi Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Komitmen gugur ketika Presiden Joko Widodo justru memilih beberapa orang yang terduga melakukan pelanggaran HAM di masa lalu sebagai pejabat dalam pemerintahan.

Fatia juga menyebut situasi lain yang perlu dijadikan bahan pertimbangan adalah terkait praktik hukuman mati di Indonesia.

Dalam dua tahun pertama rezim Presiden Joko Widodo, tercatat 18 eksekusi mati telah dilakukan. Di sisi lain, penerapan pidana itu dianggap sebagai pencapaian oleh pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan empat prioritas Indonesia selama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2019-2020.

Keempat prioritas Indonesia itu disampaikan Menlu RI melalui konferensi video langsung usai pemilihan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 di Majelis Umum PBB di New York, yang diikuti Antara pada Jumat malam (8/6).

Menlu RI menyebutkan bahwa salah satu prioritas Indonesia di DK PBB adalah melanjutkan kontribusi untuk upaya mewujudkan perdamaian dunia.

Prioritas kedua Indonesia di DK PBB adalah membangun sinergitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kemudian, prioritas ketiga Indonesia selama menjadi anggota DK PBB adalah upaya untuk meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme.

Selanjutnya, prioritas keempat Indonesia di DK PB adalah menyinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan yang berkelanjutan.

Atas hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyebut itu adalah cerminan penghargaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak Indonesia.

Presiden dalam akun resmi facebooknya menuliskan, demokrasi dan toleransi di Indonesia akan menjadi aset untuk Indonesia dapat berperan aktif di DK PBB.

“Peran Indonesia di tingkat global akan semakin meningkat dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 mewakili Asia-Pasifik,” katanya.

Ia juga menyebut dalam Sidang Majelis Umum PBB kemarin, Indonesia didukung 144 suara dari 190 negara anggota PBB yang hadir. “Dukungan ini melebihi dua pertiga dari anggota PBB,” katanya.

Ditegaskan Presiden, amanah masyarakat internasional kepada Indonesia harus menjadi perhatian untuk dijalankan sebaik mungkin.

“Amanah masyarakat internasional kepada Indonesia ini akan kita jalankan sebaik-baiknya untuk memberi kontribusi nyata bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan di kawasan dan global,” katanya.

Presiden sekaligus mengapresiasi dan menyampaikan selamat kepada para diplomat Indonesia yang telah mengantarkan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB 2019-2020.(SAE)