KUNINGAN, KORANSULINDO.COM – Peran strategis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan dalam menangani berbagai kondisi darurat belum diiringi dengan kemandirian kelembagaan. Hingga saat ini, Damkar masih berada di bawah struktur yang ada dan belum berdiri sebagai dinas tersendiri, meskipun keberadaannya menjadi andalan masyarakat. Upaya peningkatan status tersebut masih menghadapi kendala klasik, terutama keterbatasan anggaran serta pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Situasi ini disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ke-107 Pemadam Kebakaran, dan ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Lapangan Gedung Setda, Senin (4/5/2026).
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menekankan bahwa Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas memiliki peran penting sebagai representasi kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya saat kondisi genting. Ketiga lembaga ini disebut sebagai garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga.
“Institusi ini hadir di tengah masyarakat yang sedang gelisah, cemas, dan membutuhkan perlindungan. Mereka datang untuk membantu, menenangkan, sekaligus mencari solusi,” ujar Dian.
Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Dinas Kebakaran yang mandiri, pemerintah daerah saat ini masih melakukan kajian mendalam. Meskipun Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembentukan dinas tersebut telah rampung, pelaksanaannya belum dapat direalisasikan karena masih mempertimbangkan prioritas penggunaan anggaran daerah.
“Kita masih mengkaji secara mendalam karena ada konsekuensi terhadap anggaran. Namun yang jelas, Perda-nya sudah selesai,” tambahnya.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan bahwa secara administratif kesiapan menuju pembentukan dinas sebenarnya telah terpenuhi. Namun demikian, tantangan utama tetap berada pada kebutuhan anggaran yang besar serta keterbatasan jumlah personel.
“Hambatannya hanya itu, anggaran yang cukup berat karena APBD masih dalam tahap penyehatan dan harus memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak,” jelas Andri.
Saat ini, Damkar Kuningan diperkuat oleh 62 personel yang terbagi dalam tiga regu piket selama 24 jam. Dengan dukungan dua unit armada pemadam dan satu unit rescue, mereka harus melayani wilayah yang mencakup 32 kecamatan. Menurut Andri, jika statusnya meningkat menjadi dinas, idealnya Kuningan memiliki sedikitnya empat pos Damkar yang tersebar di berbagai penjuru wilayah guna mempercepat waktu respons.
Di tengah keterbatasan sarana, intensitas tugas Damkar justru terbilang tinggi. Selain menangani kebakaran, petugas juga rutin melakukan evakuasi non-kebakaran. Sepanjang tahun lalu, tercatat 84 kejadian kebakaran, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai ratusan kasus, seiring dengan meningkatnya sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
Namun demikian, laporan evakuasi hewan berbahaya seperti tawon dan ular justru menjadi yang paling sering diterima. Dalam sehari, laporan yang masuk minimal dua kasus, bahkan dapat mencapai empat hingga enam kejadian evakuasi.
Sebagai upaya penguatan ke depan, Bupati Kuningan mendorong optimalisasi peran relawan pemadam kebakaran (Redkar) serta keterlibatan aktif masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam menangani berbagai persoalan sosial, menjaga ketertiban, hingga menghadapi potensi kebencanaan di Kabupaten Kuningan. [UN]