Koran Sulindo – Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa telah digelar di Jakarta pada 8-10 Februari 2018. Mubes ini diselenggarakan untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemuka agama terkait kondisi Tanah Air sekarang dan di masa depan.

Menurut Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsudin, ada tujuh poin utama yang juga bisa disebut sebagai tujuh bahan pokok kerukunan yang menjadi hasil mubes tersebut. Pertama: pandangan dan sikap pemuka agama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila. Kedua: pandangan dan sikap tentang Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga: pandangan dan sikap tentang pemerintahan yang sah hasil pemilihan umum demokratis berdasarkan konsitusi. Keempat: etika kerukunan. Kelima: penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah. Keenam:solusi terhadap masalah intra-agama. Ketujuh: rekomendasi terhadap faktor nonagama yang mengganggu kerukunan.

“Alhamdulilah, ketujuh bahasan itu sudah dibahas cukup mendalam, diawali dengan tiga sesi sidang internal intra seagama dan sudah dihasilkan kesepakatan,” ungkap Din Syamsudin di Istana Bogor saat bertemu Presiden Joko Widodo, Sabtu (10/2).

Din menjelaskan, pada isu tentang pendangan terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, para pemuka agama memiliki kesepakatan, yakni para pemuka agama meneguhkan kesepakatan pendiri bangsa terkait NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final, karena itu harus dipertahankan keutuhannya. Lalu, pemuka agama meyakini Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan sosiologis, historis, antropologis, pengakuan teologis, dan kristalisasi nilai-nilai agama.

“Indoneisa adalah rumah besar bagi semua elemen bangsa yang majemuk. Maka, pemuka agama harus komit mempertahankan NKRI melalui pengamalan sila-sila Pancasila secara sungguh-sungguh dan konsisten,” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

Selain itu, pemuka agama memandang semua upaya yang ingin mengubah NKRI merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara indonesia. Terhadap mereka perlu pendekatan dialogis dan persuasif melalui pendidikan serta penyadaran untuk memahami dan menerima NKRI berdasarkan Pancasila. [RAF]