Koran Sulindo – Kasus penembakan ke Gedung DPR RI, yang diketahui akibat peluru nyasar dari Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018), memunculkan dua wacana, yaitu menambah kaca film antipeluru dan memindahkan tempat latihan menembak anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan kedua hal tersebut tidak diperlukan, karena olahraga menembak adalah olahraga paling aman. Polisi juga mengajukan dua wacana.
“Pertama memperketat pengawasan. Kedua memperbaiki pengamanan di lapangan tembak,” kata Setyo di Mabes Polri, Kamis (18/10/2018).
Menurut Setyo, dari dua tersangka, yakni IAW dan RMY, hanya satu yang menjadi anggota Perbakin yakni IAW. Sementara RMY baru ingin mendapatkan sertifikat menembak.
“Peraturannya kalau di Perbakin kalau mau masuk ke Perbakin dia harus punya sertifikasi baru dia mendaftar ke klub menembak untuk mendaftarkan ke perbakin. Masuk klub dulu,” katanya.
Di Perbakin adalah ilegal memakai pistol otomatis.
Menurut Seto, tersangka menggunakan senjata Glock 17 yang ditambah alat otomatis. Sehingga dengan sekali tembakan bisa mengeluarkan lebih dari satu anak peluru. Sejumlah saksi yang berada di lokasi sempat mendengar beberapa kali letusan tembakan.
“Kalau menembak biasa semi automatic. Jadi nembak satu balik lagi. Kalau automatic dalam hitungan detik itu terus sekali tembak bisa tembakan berkali-kali, kalau kita tidak siap lari kemana-mana,” ujarnya.
Mengenai pemindahan lapangan tembak yang tengah dikaji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa saja dilakukan. Hanya saja, jika dipindahkan, Perbakin tidak memiliki tempat untuk latihan menembak.
“Tidak apa-apa kita senang dipindahkan asal lebih bagus. Kalau nanti dipindah tidak ada tempat kita mau nembak dimana,” imbuhnya.
Menurut Setyo, lokasi lapangan tembak yang berada di seberang Gedung DPR hanya perlu ditambah pengaman.
“Memperbaiki pengamanan di sekitar lapangan tembak ada pengamanan logam plat baja,” kata Setyo.
Hasil Labfor Identik
Sementara itu hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri menyebutkan lima peluru yang ditemukan di ruangan anggota DPR RI identik dengan senjata yang digunakan oleh tersangka.
“Hasil yang hari Senin dan Selasa sudah, identik pelurunya,” kata Setyo.
Dengan kemiringan 45 derajat arah ke Gedung DPR, peluru bisa saja menembus kaca.
“Dengan itu jarak ke atas, tapi berat proyektil juga diperhitungkan dengan 290 meter ini sampai enggak dngan sudut elevasi sekian. Tapi kalau 45 derajat lengkung sempurna itu bisa kekuatan sampai full,” kata Setyo. [YMA]