Koran Sulindo – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mulai tahun ini mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Selanjutnya dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila.
“Pembinaan ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhan
Paskibraka,” ujar Rima Agristina, Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP dalam keterangannya, Jumat (30/7).
BPIP menyampaikan keprihatinan atas gagalnya Kristina calon paskibraka asal Sulawesi Barat untuk mengikuti diklat di Jakarta.
“Kristina gagal berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil test PCR-nya positif,” ungkap Rima.
Rima menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami Kristina. Sebagai anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti.
BPIP berharap agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut di atas dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif.
Rima juga meminta agar seluruh capaskibraka yang tengah menjalankan diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI, tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
“BPIP meminta seluruh pihak agar mendudukkan masalah ini sesuai dengan bukti dan ketentuan yang ada,” pungkas Rima. [CHA]