Koran Sulindo – Pada Ahad lalu (12/2), Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski dikabarkan menelepon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. VoA Indonesia pada Senin ini (13/2) memberitakan, Kuczynski dalam sambungan telepon tersebut meminta Trump mendeportasi mantan Presiden Peru Alejandro Toledo. Alasannya: Toledo adalah buronan Peru karena diduga menerima suap sebesar US$ 20 juta, yang merupakan bagian skandal korupsi di negerinya. Suap itu diduga berasal dari perusahaan konstruksi Odebrecht, sebagai imbalan karena Toledo telah memilih perusahaan Brasil tersebut dalam kontrak pembangunan jalan utama di Peru.
Pemerintah Peru meyakini Toledo kini bermukim di San Fransisco, Amerika Serikat. Menurut media Peru, Toledo sebenarnya ingin pergi ke Israel, tapi pemerintah Israel menolak kedatangannya.
Sebelumnya, dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Kuczysnki menyerukan Toledo agar kembali ke Peru untuk menghadapi sidang di pengadilan. Tim dari kejaksaan Peru dikabarkan masih terus menyelidiki apakah benar Toledo telah menerima suap. [RAF]