Ilustrasi/satuharapan.com

Koran Sulindo – Kendati pemilihan kepalanya masih menuai pro dan kontra, namun ada satu hal yang tidak boleh terlupakan soal Kepolisian RI. Agenda terpenting Polri adalah mewujudkan reformasi kepolisian.

Ketika Presiden Joko Widodo secara resmi mengajukan nama Tito Karnavian sebagai Kapolri ke DPR, tugas maha berat menanti Tito: mereformasi kepolisian.

Menurut Miko Ginting, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia setidaknya, ada 3 agenda penting dalam rangka reformasi kepolisian, yaitu menjadikan Polri demokratis, bersih, dan sensitif terhadap perlindungan hak asasi manusia.

“Inilah tugas berat yang menanti Tito Karnavian. Polri mesti dapat memberi rasa aman dan menindak tindakan intoleran, tidak permisif terhadap tindakan korup, menjunjung tinggi HAM sert jauh dari praktik kekerasan,” kata Miko melalui pesan pendek di Jakarta, Senin [20/6].

Untuk mewujudkan 3 agenda tersebut, menurut Miko, Tito mesti bebas dari beban masa lalu. Semisal, menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi dan memutus rantai praktik-praktik menyimpang di Polri. Maka, gebrakan Tito soal ini sangat dinanti.

Kemudian, untuk mewujudkan Polri bersih, menurut Miko, aspek penting yang harus dilakukan adalah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selama ini Polri gagal dalam hal ini, dan justru sering berujung kisruh.

“Tantangan berat mengenai reformasi kepolisian hampir pasti berada di pundak Tito Karnavian,” kata Miko.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Presiden Jokowi secara resmi mengajukan nama Tito sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Karena itu, Tito akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Komisi III memutuskan uji kelayakan tersebut diputuskan setelah Lebaran 2016. Keputusan Komisi III ini akan segera diumumkan pada pekan ini. [Kristian Ginting/DS]