Indonesia Takkan Tolerir Lagi Penyanderaan 7 WNI oleh Milisi di Filipina Selatan

Ilustrasi: Kelompok Abu Sayyaf/AFP

Koran Sulindo – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan telah terjadi lagi penyanderaan terhadap anak buah kapal berwarganegara Indonesia dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan, sejak Senin (20/6) lalu.

“Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152,” kata Retno kepada wartawan, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6).

Menurut Menlu, penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam 2 tahap pada 20 Juni 2016. Yang pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, 7 disandera dan 6 lainnya dibebaskan.

“Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda,” kata Retno.

Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Menlu Retno Marsudi mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

“Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” katanya.

Menlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.

Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar. Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerja samanya.

Terkait dengan terulangnya kembali penyanderaan terhadap ABK RI itu, pada Jumat (24/6) pagi, dilakukan rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam. [Ditinfomed Kemlu/DS]