Ilustrasi: Korban di pelataran rumah sakit Anutapura Palu/AFP-Getty Image

Koran Sulindo – Kondisi Sulawesi Tengah setelah dihantam gempa kuat dan disusul tsunami membuat pemerintah Indonesia menyerukan solidaritas internasional untuk membantu wilayah tersebut. Melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah Indonesia meminta bantuan internasional untuk tanggap darurat yang merupakan kebutuhan mendesak saat ini.

Seperti dilaporkan Channel News Asia, Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, puluhan lembaga bantuan internasional dan lembaga swadaya masyarakat kini sedang menunggu persetujuan pemerintah Indonesia untuk memberi bantuan ke Sulawesi Tengah. Akibat gempa dn tsunami itu setidaknya menurut catatan pemerintah korban tewas kini mencapai 832 orang.

Kebutuhan bantuan internasional itu, kata Thomas, mengingat penilaian pemerintah atas besarnya bencana menimpa Sulawesi Tengah. Melalui akun twitter-nya, Thomas mengatakan, pihaknya diberi wewenanga oleh Presiden Joko Widodo untuk menerima bantuan internasional untuk tanggap bencana yang darurat dan mendesak.

Karena itu, jika ada lembaga internasional yang ingin menyalurkan bantuan untuk Sulawesi Tengah, maka dipersilakan secara langsung menghubunginya melalui email dan akun twitter Thomas Lembong.

Pemerintah berupaya mengirimkan kebutuhan makanan, bantuan dan peralatan ke Sulawesi pada Senin (1/10) karena jumlah korban diperkirakan akan terus meningkat setelah 3 hari gempa dan tsunami itu. Adapun negara-negara yang telah bersedia memberikan bantuan antara lain Australia dan Thailand.

Pemerintah memperkirakan jumlah korban akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Juga mempersiapkan kemungkinan yang terburuk. Di perbukitan wilayah Poboya, Palu, relawan telah menggali kuburan sepanjang 100 meter untuk memakamkan korban tewas yang dipersiapkan untuk sekitar 1.300 orang.

Pemerintah juga agak kesulitan untuk mencegah menyebarnya wabah penyakit yang berasal dari mayat korban akibat gempa dan tsunami. Itu sebabnya, pemerintah telah mengumumkan keadaan darurat hingga 14 hari ke depan. [KRG]