Indonesia Hormati Kebijakan Arab Saudi Menghentikan Umrah

Ilustrasi/setkab.go.id

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umrah karena penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kawasan Timur Tengah.

”Kita menghargai, kita menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Presiden Jokowi, usai  acara Indonesia Digital Economy Summit 2020, di Ballroom 2 & 3, Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (17/2/2020).

Jokowi mengatakan menerima informasi tentang pelarangan tersebut pada Rabu (27/2/2020) kemarin. Penangguhan layanan umroh itu tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga berlaku untuk semua negara.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melarang sementara warga negara asing yang ingin umrah.

“Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Abdulaziz bin Wazzan, melalui rilis media.

“Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Abdulaziz.

Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Arab Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus Virus Corona. Pemerintah Arab Saudi juga akan menghentikan lalu lintas keluar masuk warga negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (GCC) ke wilayahnya dengan menggunakan kartu penduduk serta meminta warganya untuk tidak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan per 25 Februari 2020 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China. Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.

Pantau Bandara

Sementara itu Kementerian Agama mengerahkan petugas untuk memantau bandara guna mengantisipasi kemungkinan adanya jamaah umrah yang tertahan di bandar udara karena kebijakan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion, hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch, di Jakarta, Kamis (27/2/2020), melalui rilis media.

Kemenag sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai penerapan kebijakan baru Kerajaan yang ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru tersebut.

“Kementerian Agama menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi. Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan,” kata Ubaidillah. [sulindox@gmail.com]