Koran Sulindo – Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat meningkatkan hubungan perdagangan kedua negara. Itu sebabnya kedua pemerintahan yang diwakili Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham menandatangani perjanjian tersebut di Jakarta pada Senin (4/3).
Mengutip Reuters, teleSUR melaporkan, penandatanganan tersebut merupakan puncak dari pembicaraan yang dimulai sejak sekitar satu dekade yang lalu. Akan tetapi, pembicaraan kadang terhenti karena ketegangan diplomatik kedua negara.
Penandatanganan tersebut mendapat sambutan positif dari petani Australia. Setelah penandatanganan itu, kedua pemerintah akan bekerja untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Ini merupakan bagian dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (CEPA) yang bertujuan untuk menghapuskan semua tarif impor barang Indonesia ke Australia.
Sementara Indonesia akan menghapus 94 persen tarif impor barang Australia secara bertahap. Kesimpulan atas negosiasi itu telah dicapai pada Agustus tahun lalu. Kemudian, kedua negara berencana menandatangani perjanjian itu pada akhir 2018, namun akhirnya ditunda karena ketegangan diplomatik kedua negara yang berkaitan dengan masalah Timur Tengah.
Australia mengikuti sekutu utamanya yaitu Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem menjadi Ibu Kota Israel. Tentu saja keputusan itu mendapat protes dari pemerintah Indonesia yang menyebutkan negara ini sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia. Indonesia mendukung solusi 2 negara untuk menyelesaikan kasus Israel dan Palestina.
Kesepakatan perdagangan ini mendapat tanggapa dari asosiasi pengusaha kedua negara. Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani, misalnya, mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya perjanjian ini industri tekstil dan alas kaki Indonesia mendapat manfaat penuh dari perjanjian itu. [KRG]