Koran Sulindo – Pemerintah berencana membangun pusat data nasional terpadu (integrated data center). Lokasi pusat data itu berada di dalam negeri dan menggunakan metode komputasi awal.
”Kita harapkan data center itu di tahun 2020 ini bisa segera diproses agar sudah jadi dan siap digunakan paling lambat tahun 2023,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate, usai Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurut Johny, pusat data dan lalu lintas data, baik di dalam negeri maupun antar negara mengandung beberapa hal sensitif.
”Misalnya data-data spesifik terkait dengan pemilik data, data-data keuangan, data-data kesehatan secara teknis nanti dibicarakan lebih lanjut di dalam koordinasi bersama menteri Menko Perekonomian,” katanya.
Payung hukum soal pembangunan pusat data ini mengacu kepada Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi ElektronikUndang-undang ITE, dan dibutuhkannya beberapa aturan yang lebih teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo terkait dengan sekitar 23 pasal.
”Dalam satu minggu akan itu diselesaikan dan siap drafnya siap untuk nanti disosialisasikan sebelum secara resmi diberlakukan,” kata Johny.
Peraturan Menteri yang banyak dibicarakan adalah untuk memastikan terkait dengan pengawasan dan penindakan hukum serta sanksi.
Regulasi Investasi ‘Data Center’ ke Indonesia
Presiden Joko Widodo meminta Kominfo menyiapkan regulasi atau aturan main soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia.
“Kita tahu saat ini banyak startup-startup kita yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri,” kata Presiden Jokowi, saat memimpin Rapat Terbatas membahas Pengembangan Pusat Data Nasional, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurut Jokowi, jikadata center itu berada di Indonesia, akan banyak manfaatnya, lebih cepat, dan lebih aman.
“Saya melihat banyak pemain-pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, Google sangat tertarik masuk dan bahkan sudah mulai mengembangkan data center-nya di Indonesia,” katanya.
Alasan ketertarikan terutama karena memiliki potensi yang besar, memiliki ekosistem startup yang paling aktif di Asia Tenggara, dan mempunyai market digital yang terbesar.
”Kita juga harus memastikan investasi data center di Indonesia memberikan nilai tambah, baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain-pemain nasional, maupun dalam sharing pengetahuan dan teknologi,” katanya.
Pemerintah ingin mendorong munculnya pemain-pemain nasional dalam pengembangan data center, mulai dari BUMN telekomunikasi hingga swasta yang sudah bermain di bisnis ini.
“Pemerintah sudah mulai dengan satu peta, satu data, dan saatnya dilanjutkan dengan pengembangan satu pusat data nasional,” katanya.
Berdasarkan survei Kominfo pada 2018, terdapat 2.700 pusat data pada 630 instansi pusat dan daerah, yang berarti rata-rata terdapat 4 pusat data center pada setiap instansi pemerintah.
Secara nasional utilisasi pusat data dan perangkat keras hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas. Fakta ini mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi karena setiap Kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.
”Dan itu harus diakhiri dengan mengembangkan pusat data yang terintegrasi dan merupakan hasil sinkronisasi dari seluruh Kementerian dan Lembaga,” kata Jokowi.
Perlindungan Data Pribadi
Pemerintah juga menyiapkan perlindungan terhadap data-data pribadi dan keamanan data berkaitan dengan kedaulatan data.
”RUU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi jalan keluar dan solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Ada kurang lebih mungkin 32 regulasi yang mengatur data pribadi,” kata Jokowi. [sulindox@gmail.com]