Koran Sulindo – Pembunuhan terhadap wartawan adalah kategori tertinggi untuk membungkam kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tertulis. Sebuah lembaga pengamat kebebasan pers Committee to Protect Journalist (CPJ) merilis peringkat negara-negara yang memiliki catatan terburuk dalam menuntaskan pembunuhan terhadap wartawan.
Seperti yang dilaporkan The Diplomat, CPJ membuat Global Impunity Index sebagai alat untuk mencatat perilaku buruk negara-negara yang tidak menuntaskan pembunuhan wartawan. CPJ mendefinisikan indeks itu sebagai serangan terhadap wartawan yang sudah direncanakan karena berkaitan dengan pekerjaannya. Tapi, tidak termasuk wartawan yang terbunuh ketika meliput perang atau karena penugasan yang berbahaya.
Untuk tahun ini, CPJ menyoroti 14 negara yang tidak menegakkan hukum dan keadilan serta cenderung membuat kebijakan yang mengekang kebebasan pers. CPJ mencatat setidaknya dalam 10 tahun terakhir sekitar 324 wartawan tewas karena dibunuh. Dari jumlah itu, 85 persen kasus pembunuhan terhadap wartawan, pelakunya kebal hukum. Catatan ini berarti menjadi pesan penting dari pelaku kepada wartawan di seluruh dunia untuk tidak perlu mengungkap kebenaran kepada publik.
Dari indeks yang dibuat CPJ itu, India menempati urutan ke-14 karena 18 kasus pembunuhan wartawan sejak 2008 hingga 2018, pelakunya sama sekali tidak dihukum. Di samping India, ada Afghanistan, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Irak, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Filipina, Rusia, Somalia, Sudan Selatan dan Suriah. Merujuk data CPJ, 82 persen dari 324 kasus pembunuhan wartawan terjadi di 14 negara yang masuk dalam indeks tersebut.
Untuk tahun ini, Somalia menempati urutan pertama. Dengan demikian, negara tersebut telah 4 kali secara berturut-turut menduduki posisi puncak berkaitan dengan Global Impunity Index. Ada sebanyak 25 kasus pembunuhan wartawan yang belum terpecahkan hingga hari ini. Kemudian, Afghanistan dan Kolombia menyusul posisi Somalia. Serangan bom bunuh diri di Kabul pada April lalu menewaskan 9 wartawan. Sementara seorang wartawan di Ekuador diculik dan dibunuh oleh kartel narkoba Kolombia.
CPJ selalu menerbitkan Global Impunity Index untuk memeringati Hari Internasional untuk Mengakhiri Kejahatan terhadap Jurnalis setiap 2 November. CPJ menganalisis pembunuhan terhadap jurnalis di setiap negara dalam rentang waktu 10 tahun terakhir. CPJ melalui UNESCO akan meminta keterbukaan informasi tentang proses penegakan hukum terhadap wartawan di tiap-tiap negara. Dan India menolak terlibat dalam mekanisme tersebut.
Berdasarkan tingkat kebebasan pers yang diukur oleh Reporters Without Borders (RSF) pada 2018, India berada di urutan ke-138. RSF khawatir wartawan akan terus menjadi target pembunuhan di India terutama oleh kaum fundamental yang sering memfitnah dan bahkan mengancam para wartawan. [KRG]